TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perbaikan layanan penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019M yang dilakukan Kementerian Agama tidak hanya sebatas pada segi layanan fisik seperti fasilitas akomodasi, transportasi maupun konsumsi saja.
Pada tahun ini, Kemenag menerapkan sejumlah langkah guna melakukan peningkatan kualitas layanan bimbingan ibadah bagi jemaah haji. Hal ini diungkapkan Kasubdit Bimbingan Jemaah Kemenag Arsyad Hidayat, di Jakarta.
Menurut Arsyad, saat ini ironi di masyarakat banyak yang berasumsi kenaikan angka jemaah haji tidak sebanding dengan peningkatan kesalehan sosial.
Fakta juga menunjukkan kecenderungan jemaah haji yang masih mengabaikan hal-hal ibadah ketika berada di tanah suci.
“Ini yang kemudian menjadi perhatian Kemenag sehingga kita melakukan beberapa langkah dalam perbaikan bimbingan jemaah,” ujar Arsyad.
Pertama, pada tahun ini Kemenag akan melakukan optimalisasi fungsi Ketua Rombongan (Karom) dan Kepala Regu (Karu) dalam satu kelompok terbang.
Arsyad mengakui saat ini kuota pembimbing ibadah haji yang dimiliki Kemenag masih sangat terbatas, sehingga tidak sedikit jemaah haji yang tidak dapat menyempurnakan ibadah hajinya karena keterbatasan pengetahuan dan takut tertinggal rombongannya.
“Dalam satu kelompok terbang, dengan jumlah jemaah sekitar empat ratus orang, hanya ada satu orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI),” ujarnya.
Melihat kondisi saat ini, pihaknya berharap akan meningkatkan pelayanan bimbingan dengan pemantapan manasik haji kepada jemaah yang berjumlah 12 – 45 orang dengan memberdayakan perangkat Regu dan Rombongan.
Dengan mengoptimalkan fungsi Karu dan Karom, pelaksanaan ibadah masing-masing jemaah haji dapat dimonitoring secara melekat.
Selain itu untuk jemaah lansia, sakit dan risiko tinggi (risti) juga akan diberikan kemudahan dalam beribadah hajinya.
“Monitoring secara melekat terhadap pelaksanaan ibadah masing-masing jemaah haji serta pengenalan dan ajakan kepada jemaah lansia, sakit dan risti untuk menggunakan kemudahan dalam beribadah haji,” jelasnya.
Arsyad meminta, Karu dan karom dapat menjadi perpajang tangan dari petugas kloter dengan meneruskan informasi yang didapatkan dari petugas kloter agar langsung disampaikan kepada jemaah hajinya.
“Meneruskan Informasi dari Petugas Kloter untuk disampaikan kepada Jemaahnya,” tuturnya.