TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu hari jelang pengumuman penetapan pemenang Pilpres 2019, gerbang masuk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditutup pagar kawat berduri.
Pantauan dilokasi, Sabtu (29/6/2019), sekitar pukul 14.30 WIB, pagar kawat berduri tersebut berada di bahu jalan depan kantor KPU mulai dari ujung Jalan Imam Bonjol dekat perempatan lampu merah hingga ujung kantor penyelenggara Pemilu itu.
Puluhan polisi terlihat berjaga di depan kantor KPU, ada yang duduk di Halte KPU hingga berdiri di dekat gerbang.
Satu mobil water canon dan dua truk polisi untuk mengangkut personel keamanan terparkir di sebrang kantor KPU. Sementara, mobil pribadi banyak diparkir ditepi jalan Imam Bonjol.
Baca: Demokrat: SBY dan Megawati Sudah Tak Ada Masalah
Arus lalu lintas terpantau lancar, baik dari arah Bundaran HI maupun dari Taman Suropati. Pihak keamanan, hingga sore ini belum melakukan penutupan akses Jalan Imam Bonjol.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema pengamanan di KPU. Pengamanan tidak hanya dilakukan oleh Polri namun juga TNI dan pihak lain.
Baca: Nasdem Terima Demokrat Gabung Pemerintah, Ini Alasannya
"Kita sudah menyiapkan perencanaan disana. Ada beberapa ribu yang kita siapkan untuk pengamanan di KPU dari TNI-Polri dan dibantu oleh pemerintah daerah berkaitan dengan kesehatan, juga ada dari Damkar, juga ada Dishub dan Satpol PP," ujar Argo di Polda Metro Jaya.
Ribuan personel bakal diterjunkan dalam pengamanan di sekitar kantor KPU. Polisi telah melakukan pemetaan titik-titik pengamanan.
"Di KPU hampir 10 ribuan yang kita siagakan disana gabungan dari TNI-Polri dan Pemprov," ungkap Argo.
Seperti diketahui, KPU akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Minggu (30/6/2019).
Penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.