TRIBUNNEWS.COM - Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah Konstitusi, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dianggap tidak terpilih sebagai presiden dan calon presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
Terkait hal tersebut, putra sulung presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
AHY juga mengajak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk terus memberikan sumbangsih berupa pemikiran dan kontribusi gagasan yang konstruktif bagi kemajuan Indonesia.
Hal tersebut ia sampaikan lewat cuitan di akun Twitternya.
"Apresiasi dan rasa terima kasih juga kami ucapkan pada Bapak @prabowo dan mas @sandiuno, atas partisipasinya dalam Pilpres 2019."
"Mari terus berikan sumbangsih pemikiran dan kontribusi gagasan yang konstruktif bagi kemajuan Indonesia, negeri kita tercinta," tulis AHY di akun Twitternya, Sabtu (29/6/2019).
Selain itu AHY juga memberikan ucapan selamat untuk Joko Widodo dan atas terpilihnya sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024.
AHY berdoa agar keduanya selalu diberkahi perlindungan dan kesehatan dari Allah SWT, serta sukses memimpin Indonesia lima tahun mendatang.