News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua RT Ceritakan Detik-detik Penangkapan Terduga Teroris di Babelan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rojiun Ketua RT 01 RW07 Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan, Bekasi

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Terjadi penangkapan lima terduga teroris di dua wilayah di Jawa Barat dan Jawa Timur yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Kelima terduga teroris yang ditangkap tersebut diduga tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi kepada kelompok teroris global, Al Qaeda.

Baca: Kata Anies soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tak Perlu Konslutasi DPRD DKI

Salah satu lokasi penangkapan terjadi di sebuah rumah di Perumahan Griya Syariah, Blok G, RT01/RW07, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Terduga teroris yang diamankan yakni A (23).

TribunJakarta.com berusaha menyambangi rumah penangkapan terduga teroris.

Tampak dua buah sepeda motor terparkir di depan teras rumah, namun ketika berusaha ditemui, sang pemilik rumah tak kunjung keluar, entah pemiliknya berada di dalam atau tidak, namun ketua RT setempat membenarkan peristiwa penangkapan itu.

Rojiun Ketua RT setempat mengatakan, penangkapan terjadi pada Minggu, (30/6/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Sebanyak enam mobil Densus mendatangi perumahan tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

"Saya pas penangkapan ada di sana dampingin, ada sekitar 30 polisi pakai seragam lengkap ada yang pakai pakaian preman," kata Rojiun kepada TribunJakarta.com, Senin (1/7/2019).

TKP penangkapan terduga teroris di Perumahan Griya Syariah RT01/RW07 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Beberapa orang diamankan pihak kepolisian. Terduga teroris A, Rusdan pemilik rumah selaku kakak iparnya, istri dan satu orang anaknya.

"Semua yang ada di rumah dibawa, cuma pemilik rumah sore setelah penangkapan dipulangkan," jelas dia.

Adapun terduga teroris A singgah di rumah kakak iparnya sejak Sabtu malam.

Dia menginap di sana selama satu malam setelah selanjutnya ditangkap Densus 88.

"Cuma mengibap aja, yang tinggal di sana Pak Rusdan sama istri dan anaknya, sudah lapor ke sana semenjak di tinggal di sana," ungkap Rojiun.

Rojiun mengaku, Perumahan Griya Syariah merupakan kawasan perumahan baru, hanya ada sekitar delapan rumah yang baru dihuni pemiliknya.

"Pak Rusdan tinggal di sana baru sekitar 40 hari sejak pertengahan Ramadan, dia asal Kudus Jawa Tengah," jelas dia.

Selama tinggal lingkungan tempat tinggalnya, Rojiun mengaku belum mengenal dekat dengan keluarga Rusdan.

Bahkan dia sempat kaget ketika kabar terduga teroris ditangkap di salah satu rumah milik warganya.

"Kalau pak Rusdan tinggal di sini ya biasa aja, dia sudah lapor tinggal ke saya, sehari-hari dia bilang punya usaha jualan online frozen food sama mengelola media online Islam," jelas dia.

Baca: Bagaimana Jika Gerindra Gabung Koalisi Pemerintah? Ini Dampaknya bagi Demokrasi Tanpa Oposisi

Penangkapan A merupakan pengembangan dari operasi Densus 88 di Hotel Adaya Kranggan Jatisampurna, Kota Bekasi pada, Sabtu (29/6/2019). Pimpinan jaringan teroris JI berinisial PW, isrtinya berinisial MY dan seorang teruduga lainnya BS, berhasil ditangkap saat singgah di hotel tersebut.

Selain di Bekasi, polisi juga menangkap terduga teroris yang merupakan jaringan JI di Ponorogo, Jawa Tengah yakni BT alias Haedar pada Minggu (30/6/2019).

Penulis : Yusuf Bachtiar

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Terduga Teroris Terciduk Saat Menginap di Rumah Kakak Iparnya di Bekasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini