News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala BSSN Jelaskan Pola Ancaman Siber

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Pengkajian MPR RI menggelar Round Table Discussion (RTD) bertajuk 'Wilayah Negara dan Sistem Pertahanan dan Keamanan Menurut UUD NRI Tahun 1945', di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian menjelaskan pola-pola ancaman siber yang kini bisa mengancam siapapun, bahkan negara.

Hal itu dijelaskannya dalam Round Table Discussion (RTD) Lemkaji MPR RI bertajuk 'Wilayah Negara dan Sistem Pertahanan dan Keamanan Menurut UUD NRI Tahun 1945', di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Pertama, serangan siber yang akan menyasar data atau sistem elektronik dengan berbagai risiko.

"Risiko terganggunya sistem elektronik, tercurinya data atau informasi rahasia baik individu, organisasi maupun perusahaan," jelasnya.

Yang kedua, lanjutnya, perang siber yang dilakukan oleh aktor negara.

Baca: KSAD Sebut Jalin Hubungan Internasional sebagai Cara Menjaga Kedaulatan Bangsa

Perang siber ini, katanya bertujuan merusak infrastruktur suatu negara.

"Peperangan siber yang berbeda terletak pada aktor pelakunya yakni kemungkinan diduga diinisiasi oleh aktor negara yang akan menyasar informasi dan infrastruktur kritikal negara antara lain dengan risiko lumpuhnya sebuah negara," katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan ancaman siber rentan mennyerang Indonesia.

Itu terlihat dari jumlah percobaan ancaman siber tahun 2018 mencapai 232 juta.

"Hasil pantauan BSSN tercatat pada tahun 2018 wilayah kedaulatan Indonesia mengalami sekitar 232 juta percobaan serangan siber yang terdiri dari 122 juta serangan malware dan 16 ribu jenis inside outside," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini