News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KontraS Kritik Pengawasan Internal Polri

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi/Sejumlah anggota Polisi memperlihatkan kebolehannya dalam parade HUT Polri ke 71 yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Akademi Kepolisian, Semarang, Senin (10/7/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator KontraS Yati Andriyani menilai saat ini pengawasan internal melalui bagian Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) masih belum maksimal dalam menindak anggotanya yang indisipliner, termasuk melakukan kekerasan.

"Kinerja pengawas kepolisian di tingkat kepolisian di tingkat internal seperti Irwasum maupun Propam dalam menindak anggota yang melakukan tidaklah cukup dalam melakukan pengawasan dan penindakan," ujar Yati di kantor KontraS Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Yati membeberkan bahwa sejak Juni 2018-Mei 2019, terdapat ratusan kekerasan yang melibatkan anggota polisi.

Baca: KontraS Singgung Pelarangan Aksi #2019GantiPresiden

Di tingkat Polres ada 406 pelaku, Polsek 115 pelaku, dan Polda sebanyak 108 pelaku.

Peristiwa paling banyak tersebar di daerah Jawa Timur (44 peristiwa), Sumatra Utara (42 peristiwa), Sumatra Selatan (38 peristiwa), Sulawesi Selatan (38 peristiwa), Jawa Barat (34 peristiwa) dan Papua (29 peristiwa).

Kekerasan tersebut berupa penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, penganiayaan dan pembubaran paksa.

"Hal ini menjadi ironi, sebab daerah dominan terjadinya pelaku kekerasan di tingkat Polres terjadi di daerah-daerah dengan Polda Tipe-A yang memiliki jumlah personel lebih banyak dan pengawasan yang ekstra, baik terhadap warga yang melakukan pelanggaran maupun anggota kepolisian," ungkap Yati.

Dia  juga menilai mekanisme pengawasan dari eksternal Polri juga tidak maksimal.

Yati mempertanyakan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dinilai kurang dalam mendorong reformasi kepolisian.

"Kompolnas juga tak cukup aktif merespons peristiwa-peristiwa penting yang sebenarnya dapat menjadi titik tolak untuk mendorong reformasi Polri," pungkas Yati.

Seperti diketahui, berdasarkan temuan KontraS terdapat 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh Polri selama periode Juni 2018 hingga Mei 2019.

Sementara, tercatat 651 menjadi korban tewas, 247 luka-luka dan 856 ditangkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini