Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajakan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak lain bagian dari upaya untuk menurunkan tensi politik yang sempat memanas selama Pilpres 2019 lalu.
"Artinya Jokowi mencoba untuk membuat suasana lebih adem dan bisa diterima pascaputusan MK," ujar pengamat politik dari Universitas Jenderal Achmad Yani, Arlan Siddha kepada Tribunnews.com, Senin (1/7/2019).
Selain juga Jokowi melihat Prabowo dan Sandiaga adalah putra terbaik bangsa seperti terlihat jelas dalam pidatonya di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (1/7/2019) kemarin.
"Bahwa Kemenangan Jokowi adalah kemenangan seluruh rakyat Indonesia. Dan mengajak seluruh rakayat Indonesia bahu membahu tak terkecuali pak Prabowo dan sandiaga untuk terus membangun Indonesia," jelas Arlan Sidhha.
Namun ajakan ini memang lebih spesifik sehingga menjadi multi tafsir dalam konteks politik.
Baca: Perbandingan Durasi Pertemuan PM Shinzo Abe dengan Kepala Negara Lain, dengan Jokowi Hanya Semenit
Paling tidak dia melihat ada dua yang harus dicermati dalam konteks ajakan
Jokowi kepada Prabowo dan Sandiaga.
Pertama, ajakan ini dimaknai sebagai ajakan persatuan. Yakni merangkul seluruh rakyat Indonesia.
Baca: Catat, 10 Janji yang Pernah Diucapkan Jokowi-Maruf Jika Terpilih Pimpin Indonesia 2019-2024
"Sehingga tidak ada 01 dan 02 seperti yang sudah diutarakan Jokowi dalam pidatonya untuk membangun Indonesia," paparnya.
Kedua adalah bisa saja dimaknai ajakan politis. Yakni Jokowi memang ingin merangkul Prabowo dan sandiaga untuk langsung berkontribusi dalam kerja. Atau bisa dimaknai masuk dalam koalisi pemerintahan Jokowi-KH Maruf Amin.
Baca: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Langsung Dapat Hadiah iPhone dan Kontrak Kerja
Jika memang terjadi demikian, maka koalisi pemerintah akan terlalu gemuk. Dan itu akan tidak baik bagi demokrasi.
Dia berharap tidak semua partai politik berada satu kapal di pemerintahan Jokowi-KH Maruf Amin, pada periode 2019-2024 mendatang.
Baca: Fakta-Fakta Tewasnya Kopda TNI Lucky Prasetyo Dianiaya Secara Brutal oleh 3 Pria Kekar
Dia mengatakan, perlu ada ya partai politik penyeimbang pemerintah atau oposisi untuk membangun Indonesia yang lebih maju. "Namun sekali lagi politik ini dinamis semua bisa saja berubah karena beberapa hal. Namun tetap kita sikapi makna dari ajakan Jokowi sebagai jalan pemersatu kembali bangsa Indonesia pasca-pemilu presiden," tegasnya.
Sebelumnya, dalam pidato di rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019, Presiden terpilih Jokowi menyatakan mengajak Prabowo-Sandiaga untuk bersama-sama membangun bangsa. Menurutnya, Indonesia adalah negara besar yang tidak bisa dibangun hanya dengan satu dua orang saja.
"Kami menyadari bahwa Indonesia adalah negara besar, Indonesia tidak bisa dibangun hanya dengan satu orang dua orang atau sekelompok orang. Oleh karena itu saya mengajak Pak Prabowo Subianto dan Pak Sandiaga Uno untuk bersama-sama membangun negara ini," kata Jokowi di Gedung KPU, Jakarta , Minggu (30/6/2019).
Jokowi menyatakan, Prabowo-Sandi adalah patriot yang ingin Indonesia semakin kuat dan semakin maju.
Ia juga yakin bahwa keduanya ingin Indonesia menjadi adil dan makmur.
"Saya yakin mereka berdua adalah patriot yang menginginkan negara kita makin kuat makin maju dan makin adil dan makmur," katanya.
Sebelumnya, KPU menetapkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden dan Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2019.
Ketua KPU Arief Budiman menetapkannya dalam sidang pleno di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Minggu (30/6/2019).
"Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Nomor Urut 01, Sdr. Ir. H. Joko Widodo dan Sdr. Prof. Dr. (HC) KH. Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2019-2024," ujar Arief.
Arief mengatakan keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan. Setelah keputusan itu dibacakan, KPU menyerahkan salinannya kepada masing-masing perwakilan partai politik.