TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang pria berinisial AM (32) warga Kabupaten Bulukumba provinsi Sulawesi Selatan diduga lakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya.
Istri sah AM, HE (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari yang lalu.
HE yang mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
HE melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya, dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya sendiri.
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.
HE yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
AM diduga menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara lantaran sang adik diduga telah hamil 4 bulan.
Baca: Putra Jokowi Urus Jenazah Pemotor yang Tewas Ditabrak Truk
Baca: Politisi Gerindra Dengar Sudah Ada Kapling Jabatan di Kubu Jokowi, Pihak Luar Jangan Sampai Kebagian
Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi 6 enam hari lalu, sebelum istri sah AM, HE melaporkan pernikahan sedarah ini ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Menurut HE kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.
Kepada polisi, HE mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.
Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.
Saudara tertua AM, berinisial RS juga berharap proses hukum ditegakkan.
Ia bahkan mengaku, jika dirinya ogah melihat lagi kedua batang hidung adik-adiknya itu.
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara.
Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu.
Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Desa tempat pelaku berasal, Andi Agung yang mendampingi warganya melapor, mengungkapkan jika pihak keluarga sudah tidak lagi menerima AM ke kampung halamannya.
"Semua saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di desa Salemba. Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” jelas Andi Agung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan.
Saat ini, penyidik baru memintai keterangan pelapor atas kasus pernikahan sedarah itu.
“Baru tadi kami terima laporan itu, kami masih akan melakukan penyelidikan.
Kita baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya.
Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Berry menambahkan, saat melapor, istri sah membawa dan memperlihatkan surat pernyataan kedua orang tua suaminya.
“Namun penyidikan tidak hanya sampai di situ saja, masih banyak yang ingin dimintai keterangannya dan bukti otentik lainnya,” tandasnya.
“ Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, namun di Kalimantan. Kita tentu akan memeriksa saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Menikah di Usia Lanjut, Kisah Cinta Bermula dari Kayu Bakar
Lain lagi cerita pernikahan di bawah ini.
Di media sosial sempat jadi bahan perbincangan soal pernikahan.
Pernikahan ini jadi buah bibir karena yang menikah merupakan pria dan wanita yang sudah lanjut usia alias lansia.
Mereka adalah Kirman Mitro Wiyono (92), warga Dusun Widoro Lor, Desa Bendung, Kecamatan Semin, Gunungkidul, Yogyakarta.
Mitro menikahi Sutinah (79), warga Dusun Pencil, Desa Bendung, Semin.
Pasangan ini menikah pada Kamis (27/6/2019) pagi.
Saat ditemui Kompas.com di rumah sederhana milik Mitro, pasangan lansia ini tampak beraktivitas seperti biasa.
Mitro sedang bersantai di ruang tamu sambil mengisap rokoknya.
Sedangkan Sutinah memasak daging ayam yang dibelinya dari pasar.
Meski berusia lanjut, Mitro tampak sehat dan masih energik.
Bahkan ingatannya pun tergolong masih baik.
Pria yang sudah tiga kali menikah ini bercerita, sejak muda dirinya sudah mengenal Sutinah, karena memang sering melintas di sekitar rumahnya.
Namun, belum muncul rasa cinta kala itu.
Lalu keduanya menikah dengan pilihan masing-masing di saat muda.
Mitro menikah dua kali dengan Naruh dan Daliyem.
Keduanya sudah meninggal empat tahun lalu.
Sedangkan Sutinah menikahi Kastoyo yang meninggal dua tahun yang lalu.
Dari pernikahan terdahulu, keduanya tidak dikaruniai momongan, hanya saja Sutinah mengangkat seorang anak.
"Awal cinta itu beberapa waktu yang lalu, saat Sutinah membeli kayu bakar," kata pria yang berprofesi sebagai pengrajin kayu di rumahnya, Jumat (28/6/2019).
Cinta bermula dari kayu bakar pekan lalu, Sutinah datang ke rumah Mitro untuk meminta kayu bakar.
Janda tersebut menyuruh Mitro untuk ke rumahnya lantaran anak angkat Sutinah sedang tidak berada di rumah.
Lepas sholat Isya, Mitro yang sudah memiliki rasa dengan Sutinah kemudian pergi ke Padukuhan Pencil tempat Sutinah tinggal.
Singkat cerita, keduanya ditanya warga terkait hubungan keduanya.
Tanpa berpikir lama-lama, keduanya mantap menikah.
"Saya tidak pernah mengucapkan cinta atau sayang, nanti malah seperti anak muda," ucapnya dalam bahasa Jawa.
Berbagai persiapan dilakukan dibantu oleh tokoh masyarakat setempat.
Hingga pada akhirnya, Kamis, dilangsungkan ijab kabul di KUA Semin.
Tetangga dan keluarga dari masing-masing mempelai menyaksikan prosesi pernikahan tersebut.
Dengan mas kawin uang tunai sebesar Rp 150.000, di hadapan banyak orang keduanya dinyatakan sah menjadi pasangan suami istri.
"Sekarang sudah lega karena sudah sah," katanya.
Tak banyak harapan dari keduanya, yang pasti mereka akan hidup bersama untuk menghabiskan sisa umur.
"Saya ingin hidup bahagia bersama sampai nanti," kata Sutinah.
Kasi Pelayanan Desa Bendung, Sukirno, mengatakan, pertama kali mengetahui kisah cinta keduanya saat Mitro mendatangi rumahnya untuk membantu mengurus pernikahan.
Pada hari Sabtu (22/6/2019), keduanya mulai mengurus persiapan.
Anak tak setuju
Awalnya anak angkat Sutinah sempat tidak setuju.
Namun, dengan pendekatan dari masyarakat akhirnya sang anak merestui.
"Sepenuhnya masyarakat mendukung. Prosesnya cukup singkat, saya persiapkan syarat-syarat hari Selasa, ditandatangani Pak Kades, dan Kamisnya sudah sah jadi pasangan suami istri," katanya.
Saat hari pernikahan, warga pun ikut mengantarkan keduanya ke KUA.
Bahkan keduanya diberikan pakaian yang bagus, dan sempat akan dipinjamkan kursi pengantin yang dibawa mobil bak terbuka sambil diarak.
Namun, karena keduanya merasa malu maka arak-arakan diurungkan.
Ini bukan kali pertama ada warga Bendung menikah di usia lanjut.
Beberapa tahun silam, menurut Sutikno, juga sempat terjadi pernikahan di usia lanjut.
"Yang dulu malah lebih tua umurnya, tetapi sekarang sudah meninggal," ucapnya.
Kompilasi antara artikel di tribun-timur.com dengan judul Diduga Selingkuhi Adiknya, Pria Asal Bulukumba ini Dilapor Istri Sah ke Polisi dan Kompas.com dengan judul Cerita Seorang Kakek 92 Tahun Nikahi Nenek 79 tahun, Saling Cinta karena Kayu Bakar