Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan Perwira Tinggi (Pati) Polri mengajukan diri untuk ikut seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK pun bicara komitmen Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam upaya pencegahan korupsi dan setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"KPK percaya komitmen Kapolri dan jajarannya dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk LHKPN. Apalagi terdapat Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2017 tentang Penyampaian LHKPN di Lingkungan Polri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (3/7/2019).
Baca: Dubes Malaysia Rusdi Kirana Ikut Daftar Calon Anggota BPK
Baca: Andre Rosiade Sebut Jokowi-Prabowo Bertemu Bulan Juli, JK: Rekonsiliasi Kewajiban untuk Bersatu
Baca: Billy Syahputra Sebut Uang Olga Rp 1,5 Miliar Dicuri, Mak Vera: Kenapa Curhat di Media Sosial?
"Kami pandang ini adalah salah satu bentuk komitmen kelembagaan dari aspek regulasi. Salah satu ruang lingkup pengaturannya adalah kewajiban melaporkan LHKPN secara periodik setiap tahunnya paling lambat pada tanggal 31 Maret tahun berikutnya (Pasal 9)," imbuhnya.
Berikut ini sembilan nama Pati Polri yang telah mengajukan diri mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK:
1. Wakabreskrim Polri Irjen Antam Novambar
2. Pati Polri penugasan di BSSN Irjen Dharma Pongkerum
3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung
4. Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri Irjen Abdul Gofur
5. Pati Polri penugasan Kemenaker RI Brigjen Muhammad Iswandi Hari
6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto
7. Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul
8. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih