News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

9 Perwira Tinggi Polri Daftar Calon Pimpinan KPK, Berikut Masing-masing Jumlah Kekayaannya

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan Perwira Tinggi (Pati) Polri mengajukan diri untuk ikut seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK pun bicara komitmen Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam upaya pencegahan korupsi dan setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"KPK percaya komitmen Kapolri dan jajarannya dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk LHKPN. Apalagi terdapat Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2017 tentang Penyampaian LHKPN di Lingkungan Polri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (3/7/2019).

Baca: Dubes Malaysia Rusdi Kirana Ikut Daftar Calon Anggota BPK

Baca: Andre Rosiade Sebut Jokowi-Prabowo Bertemu Bulan Juli, JK: Rekonsiliasi Kewajiban untuk Bersatu

Baca: Billy Syahputra Sebut Uang Olga Rp 1,5 Miliar Dicuri, Mak Vera: Kenapa Curhat di Media Sosial?

"Kami pandang ini adalah salah satu bentuk komitmen kelembagaan dari aspek regulasi. Salah satu ruang lingkup pengaturannya adalah kewajiban melaporkan LHKPN secara periodik setiap tahunnya paling lambat pada tanggal 31 Maret tahun berikutnya (Pasal 9)," imbuhnya.

Berikut ini sembilan nama Pati Polri yang telah mengajukan diri mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK:

1. Wakabreskrim Polri Irjen Antam Novambar

2. Pati Polri penugasan di BSSN Irjen Dharma Pongkerum

3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung

4. Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri Irjen Abdul Gofur

5. Pati Polri penugasan Kemenaker RI Brigjen Muhammad Iswandi Hari

6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto

7. Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul

8. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih

9. Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani

"Terkait dengan 9 nama yang ditanyakan tersebut, pada dasarnya seluruh perwira Polri tersebut pernah melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan ada yang dilakukan pada tahun 2007, 2008, 2011, 2013, 2014 hingga 2019, Namun terdapat beberapa nama yang belum atau sudah melaporkan namun terlambat melaporkan LHKPN secara periodik untuk tahun 2018 lalu," jelas Febri.

Baca: Di Pati Remaja 19 Tahun Menikahi Nenek 59 Tahun, Keluarga Keduanya Protes Minta Dibatalkan

Baca: Pemilihan Putri Otonomi Daerah Ikut Meramaikan Apkasi Otonomi Expo 2019

Berdasarkan data KPK, sembilan Pati Polri sudah dan belum setor LHKPN periodik 2018 sebagai berikut:

Irjan Antam Novambar menyerahkan LHKPN pada Juli 2019 dengan nilai kekayaan Rp 6.647.673.793.

Irjen Dharma menyerahkan LHKPN pada Mei 2019 dengan nilai kekayaan Rp 9.775.876.500.

Irjen Coki Manurung terakhir menyerahkan LHKPN pada April 2018 dengan nilai kekayaan Rp 4.815.000.000.

Irjen Abdul Gofur terakhir mengurus LHKPN pada Mei 2017 dengan nilai kekayaan Rp 1.130.000.000.

Brigjen M Iswandi Hari tercatat terakhir menyetorkan LHKPN pada Agustus 2015 dengan nilai kekayaan Rp 1.279.926.166.

Brigjen Bambang Sri Herwanto terakhir mengurus LHKPN pada April 2015 dengan nilai kekayaan Rp 3.204.555.162.

Brigjen Agung Makbul terakhir tercatat menyetor LHKPN pada Juni 2014 dengan nilai kekayaan Rp 993.384.425.

Brigjen Juansih tercatat mengurus LHKPN pada November 2007 dengan nilai kekayaan Rp 1.008.613.000.

Brigjen Sri Handayani tercatat terakhir setor LHKPN pada November 2007 dengan nilai kekayaan Rp 1.413.146.729.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini