Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam dua hari melakukan pertemuan dengan tim yang telah membantunya dalam kontestasi Pilpres 2019.
Senin (1/7/2019) kemarin, Jokowi mengundang tim kuasa hukum yang berhasil memenangkan dirinya bersama cawapres Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa hasil Pilpres.
Pada malam ini, Selasa (2/7/2019), Jokowi mengundang seluruh pimpinan Tim Kampanye Daerah (TKD) ke Istana Kepresidenan Bogor. Dimana, agenda selanjutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu, akan bertemu dengan seluruh ketua umum partai Koalisi Indonesia Kerja.
Menurut Wakil Ketua TKN Arsul Sani yang turut menghadiri pertemuan tim kuasa hukum dan TKD dengan Jokowi, menyampaikan, dalam pertemuan tersebut tidak membahas persoalan kabinet pemerintahan ke depan.
Baca: Panik Hamili Adik Kandung Istri, Mikael Lakukan Aksi Bejat Ini ke Organ Intim AN Agar Bisa Aborsi
Namun, tidak menutup kemungkinan setelah adanya pertemuan-pertemuan tersebut dan akan disusul dengan ketua umum partai politik pendukungnya, Arsul menyakini Presiden Jokowi baru membahas susunan kabinetnya mendatang dalam waktu dekat.
"Pertemuan dengan pimpinan partai politik, kapan harinya atau tanggalnya akan diberitahu kemudian, karena Pak Jokowi banyak tugas sebagai kepala pemerintahan, para ketua partai juga punya agenda yang sudah terjadwal," tutur Arsul di depan Istana Bogor.
Baca: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Langsung Dapat Hadiah iPhone dan Kontrak Kerja
Menurut Arsul, persoalan menteri merupakan hak prerogatif dari Presiden, tetapi jika masing-masing pribadi dari lingkup TKN mengusulkan nama yang patut dipertimbangkan menjadi menteri maka hal tersebut sah-sah saja.
"Mengusulkan nama ya boleh saja, itu kan tidak dilarang," ucap Arsul.
Baca: Perbandingan Durasi Pertemuan PM Shinzo Abe dengan Kepala Negara Lain, dengan Jokowi Hanya Semenit
Lebih lanjut Arsul mengatakan, tugas TKN sebenarnya sudah selesai karena telah berhasil membawa Jokowi-Ma'ruf memenangi Pilpres 2019 yang ditandai dengan ditetapkannya pasangan nomor urut 01 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
"Kalau soal hal-hal yang terkait, katakanlah kabinet atau calon-calon anggota kabinet atau ikut melihat rekamjejak (calon menteri) itu bukan porsi TKN untuk berkontribusi," tutur Arsul.