Sidang perdanakasus dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwapelawak senior, Nurul Qomar, digelar di Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah, Rabu (3/7) siang. Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Qomar, telah menerima seluruh isi surat dakwaan jaksa, tanpa mengajukan eksepsi.<br /> Dalam dakwaan jaksa, Qomar dinilai sengaja melakukan pemalsuan, surat keterangan lulus jenjang S2 dan S3 di bidang pendidikan, yang dikeluarkan oleh Universitas Negeri Jakarta.
>Pelawak Nurul Qomar Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan