Totalnya ada 254.173 lowongan di pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini disampaikan oleh BKN melalui akun Twitternya @BKNgoid.
Sebelumnya, Menteri PANRB mengeluarkan Keputusan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2019.
Mengutip dari Surat Menteri PANRB Nomor:B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, keputusan tersebut di atas secara bertahap dalam rangka memnuhi kebutuhan ASN guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Baca: Pencairan Gaji 13 dan Tunjangan Khusus PNS Kota Subulussalam Ditunda Hingga Agustus
Baca: Kepala Daerah Diberi Waktu 14 Hari Pecat 275 PNS Korup
"Masih ingat Kepmen PANRB 12/2019 ttg Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional T.A. 2019? Ini dia rinciannya.
#CPNS2019 #P3K2019
#BKNSemangatUntukNegeri
#ReformasiBirokrasiBKN"
Berikut ini kebutuhan pegawai aparatur sipil negara secara nasional tahun anggaran 2019 dikutip Tribunnews.com dari Twitter @BKNgoid.
1. Pemerintah pusat
-Untuk PNS berjumlah 23.213, terdiri dari 17.519 yang diisi dari pelamar umum dan 5.694 yang diisi dari Sekolah Kedinasan.
-Untuk PPPK yang diisi dari eks THK-II dan honorer terdiri dari 23.212.
Jumlah alokasi untuk pemerintah pusat yakni 46.425.
Baca: Litsus untuk TNI dan PNS yang Baru agar Tidak Tersusupi Anti Pancasila
Baca: Sudah Dua Minggu Menghilang, PNS Cantik di Dispenda Kota Medan Ini Belum Ketahuan Rimbanya
2. Pemerintah daerah
-Untuk PNS berjumlah 62.324, terdiri dari 62.249 yang diisi dari pelamar umum dan 75 yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD)