News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

BKN Sebut Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Dibuka Oktober, Ada 254.173 Lowongan Disiapkan

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah kembali membuka penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini. BKN menyebut penerimaan akan dilakukan pada Oktober. Ada 254.173 lowongan disiapkan.

Totalnya ada 254.173 lowongan di pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini disampaikan oleh BKN melalui akun Twitternya @BKNgoid.

Sebelumnya, Menteri PANRB mengeluarkan Keputusan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2019.

Mengutip dari Surat Menteri PANRB Nomor:B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, keputusan tersebut di atas secara bertahap dalam rangka memnuhi kebutuhan ASN guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Baca: Pencairan Gaji 13 dan Tunjangan Khusus PNS Kota Subulussalam Ditunda Hingga Agustus

Baca: Kepala Daerah Diberi Waktu 14 Hari Pecat 275 PNS Korup

"Masih ingat Kepmen PANRB 12/2019 ttg Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional T.A. 2019? Ini dia rinciannya.

#CPNS2019 #P3K2019

#BKNSemangatUntukNegeri
#ReformasiBirokrasiBKN"

Berikut ini kebutuhan pegawai aparatur sipil negara secara nasional tahun anggaran 2019 dikutip Tribunnews.com dari Twitter @BKNgoid.

1. Pemerintah pusat

-Untuk PNS berjumlah 23.213, terdiri dari 17.519 yang diisi dari pelamar umum dan 5.694 yang diisi dari Sekolah Kedinasan.

-Untuk PPPK yang diisi dari eks THK-II dan honorer terdiri dari 23.212.

Jumlah alokasi untuk pemerintah pusat yakni 46.425.

Baca: Litsus untuk TNI dan PNS yang Baru agar Tidak Tersusupi Anti Pancasila

Baca: Sudah Dua Minggu Menghilang, PNS Cantik di Dispenda Kota Medan Ini Belum Ketahuan Rimbanya

2. Pemerintah daerah

-Untuk PNS berjumlah 62.324, terdiri dari 62.249 yang diisi dari pelamar umum dan 75 yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini