Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo menanggapi terkait proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2024.
Waluyo mengingatkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK agar melihat jabatan Pimpinan KPK sebagai terminal terakhir bagi karir para kandidat.
"Salah satu visi untuk KPK ini harapan kami jadi pimpinan KPK itu kalau bisa terminal akhir dari karir seseorang. Jangan dipakai batu loncatan untuk next karirnya, karena kalau tidak jabatan itu sepertinya hanya akan digunakan untuk membangun suatu reputasi supaya yang akan datangnya itu bisa menjadi lebih baik," kata Waluyo dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Selain itu, ia juga mengingatkan Pansel Capim KPK agar mencari kandidat yang memiliki independensi kuat.
Baca: Tarif Baru Ojek Online Mulai Diberlakukan Bertahap Sejak 1 Juli 2019
Baca: Polri Buru Komandan Lapangan Kerusuhan 22 Mei, Statusnya Kini DPO
Baca: Politikus PAN Anggap Pernyataan Keras Amien Rais Soal Koalisi Sebagai Nasehat Orang Tua
Baca: KPU Siap Pertahankan Hasil Pileg 2019 yang Disengketakan Peserta Pemilu di MK
"Kemudian dicari sifatnya orang yang independen, sehingga pada saat dia harus melakukan tugasnya yang bersentuhan dengan institusi lain dia tetap bisa independen," katanya
Selain independensi, Waluyo juga menyoroti terkait rekam jejak atau track record para kandidat.
"Dalam hal ini pansel perlu melihat pada waktu di leadership managerial assessment, track record dari yang bersangkutan menangani kasus-kasus yang sebelumnya. Atau pernah tidaknya si calon diintervensi, atau justru sebaliknya dia bisa sangat lugas, jadi unsur assessment itu harus bisa dilihat anggota pansel," kata Waluyo.
348 pendaftar
Panitia seleksi calon pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atau Pansel Capim KPK resmi menutup pendaftaran dokumen capim KPK pada Kamis (4/7/2019).
Sebanyak 348 orang turut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 atau jilid V.
Anggota Pansel KPK Hendardi mengatakan, selama 7 hari, Pansel akan melakukan seleksi administratif bagi para pendaftar Capim KPK.
Seleksi ini guna melihat berkas persyaratan serta dari kalangan profesi mana saja yang turut mendaftar.
Baca: Menag dan Gubernur Jatim Khofifah Beri Pesan pada CJH, Sebut Titip Nama Baik Umat Islam Indonesia
Baca: Jane Shalimar Menlilai Ada Gelagat Tak Biasa dari Milano Lubis ke Vanessa Angel
Baca: Download Lagu Kepastian dari Rossa, Lengkap dengan Lirik dan Videonya
Baca: Prabowo Bertemu Jokowi Bulan Ini, Faldo Maldini: Seperti Drama yang Dibuat-buat Sehingga Muncul Hero
"Seleksi administrasi baru dilakukan mulai tanggal 5 Juli 2019," kata Hendardi saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (5/7/2019).