Hendardi pun menyampaikan, usai seleksi administrasi, Pansel KPK akan mengumumkannya pada tanggal 11 Juli 2019 mendatang.
"pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 11 Juli 2019," jelasnya.
Lebih lanjut, tahapan seleksi Capim KPK akan dilakukan uji publik.
Uji publik ini dilakukan oleh para capim agar masyarakat mengetahui seperti apa sosok capim KPK dan kapabilitas yang mereka miliki.
Tim pansel saat ini masih mempertimbangkan format uji publik seperti apa yang akan digunakan.
"Selanjutnya tahapan meminta masukan publik," ucap Hendardi.
Jangan kecolongan
Sebanyak 348 kandidat mendaftarkan diri menjadi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Pujiono, banyaknya calon menunjukkan kegairahan partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi.
"Semakin banyak calon akan memberikan banyak pilihan, meskipun tidak menjamin mendapatkan calon yang berkualitas. Banyaknya calon menunjukkan kegairahan partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi," ujar Pujiono kepada Tribunnews.com, Kamis (4/7/2019).
Karena itu Pansel KPK harus dapat menjaring orang yang memiliki motivasi untuk mengabdikan atau mewakafkan dirinya untuk pemberantasan korupsi.
Baca: 6 Zodiak Paling Anti Drama, Pisces Ingin Hidup Damai dan Sagitarius Hindari Pembuat Drama
Baca: Wiranto Pimpin Rapat Bersama Tim Asistensi Hukum Bahas Hal Ini
Baca: Ashleigh Barty Melenggang ke Babak Tiga Usai Kalahkan Petenis Belgia
Baca: Klasemen Sementara Liga 1 2019 Pekan Keenam Usai Madura United Tekuk PSM Makassar
"Disamping memiliki integritas, kapabilitas dan non partisan," tegas Pujiono.
Dia juga memberikan catatan terhadap banyaknya calon dari penegak hukum terutama polisi dan kejaksaan.
Menurut dia, Pansel harus memberikan perhatian khusus untuk memastikan tidak ada calon yang terpilih justru akan memperlemah penegakan hukum karena perbenturan kepentingan.