Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu di jalur lintas Sumatera beberapa waktu lalu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Siregar, mengatakan gagalnya penyelundupan narkoba jenis Methaphetamine itu diwarnai aksi kejar-kejaran mobil kepolisian dengan mobil pelaku, hingga terbalik.
Baca: Batal Gugat 2,7 Juta Suara, Partai Berkarya Hanya Ajukan Sengketa Hasil Pileg di 9 Provinsi
"Mereka masuk lewat Lintas Sumatera, mobil Xenia plat BK artinya dari Medan, menuju sana. Sempat kejadiannya dini hari pukul 01.00 WIB sampai 04.00 WIB pagi, sempat terjadi kejar-kejaran di jalan tersebut," ujar Krisno, saat konferensi pers, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Ia menyebut 50 kilogram sabu yang dibawa oleh jaringan asal Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru-Jakarta itu berawal dari upaya penghadangan sebuah mobil di kawasan Bengkalis, Riau, 18 Juni silam, yang ternyata berhasil lolos.
Penyidik kemudian menemukan jejak dimana sejumlah barang bukti coba dihilangkan dengan dibuang ke selokan.
Pelacakan terus dilakukan hingga ke dalam hutan, hingga berhasil meringkus tersangka berinisial JO tanggal 19 Juni 2019.
Dari pengembangan, ditangkaplah RO yang menyerahkan diri akibat bujukan JO.
Peringkusan berlanjut pada AW di sebuah hotel kawasan Pekanbaru, Riau, 21 Juni 2019.
Berdasarkan pengakuan AW, dirinya akan membawa sabu dari Pekanbaru ke Jakarta dengan dibantu dua tersangka lainnya yakni KTR dan DN. Keduanya pun diciduk saat tengah berada dalam bus yang berada di Jalan Lintas Timur, Indragiri Hulu, Riau.
Kepolisian kemudian melanjutkan dengan menangkap tersangka WW yang disebut mengendalikan jaringan ini di Jakarta.
"Ini yang pertama, 22 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi di Bengkalis, Riau. Ada enam tersangka yang kami tangkap berkelanjutan," ucapnya.
Lebih lanjut, Krisno menyebut pihaknya mendapat informasi akan adanya aksi dari jaringan narkoba Malaysia-Dumai-Medan di sekitaran Pelabuhan Dumai.
Saat melakukan penyisiran, penyidik melakukan penghadangan terhadap sebuah mobil yang berupaya menerobos di Jalan Raya Gatot Subroto, Kota Dumai, Riau, tanggal 28 Juni 2019.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan, dimana nantinya menyebabkan mobil pelaku terbalik hingga meledak.
Baca: Temui Jokowi, Khofifah Sampaikan Tiga Proyek di Jawa Timur Perlu Dibantu Pemerintah Pusat
Meski demikan, pelaku berinisial AK berhasil selamat dan diketahui membawa 50 Kg sabu dalam tiga buah tas.
"Mobil yang kami kejar sempat terbalik dan meledak. Beruntung yang bersangkutan (tersangka) hidup," tandas Krisno.