News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Gerindra Ajukan Pemulangan Habib Rizieq Sebagai Syarat Rekonsolisasi, Begini Respon TKN

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Abdul Kadir Karding menyerahkan sepenuhnya terkait syarat rekonsiliasi kepada kubu oposisi.

Keding mengatakan, klausul terkait rekonsiliasi bisa disampaikan saat ada lobi atau diplomasi nantinya.

"Kan prinsipnya tergantung mereka, mau menyertakan klausul apa saja boleh," kata Abdul Kadir Karding kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Meski demikian, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, klausul terkait rekonsiliasi itu tentu akan dibahas.

Ia melanjutkan, sah saja jika ada tuntutan tertuntu untuk dibawa ke dalam rekonsilias kedua kubu nanti. 

Baca: Pemulangan Habib Rizieq Shibab Jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo dengan Jokowi

"Soal diterima atau tidak, disetujui atau tidak kan nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," ucap Karding.

Karding pun menilai, tuntutan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagainsalah satu syarat rekonsiliasi dengan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) kurang tepat untuk dilakukan. 

Baca: Anggota TNI Boleh Daftar Seleksi Calon Pimpinan KPK, Ini Persyaratannya

Ini menyusul desakan rekonsiliasi muncul untuk memperlihatkan kalau ajang pilpres 2019 berjalan dengan damai tanpa ada gesekan dari kedua kubu.

"Tapi  kan tergantung Gerindra  karena haknya  mengusulkan ada di mereka. Terserah pak Muzani sebagai pihak yang menyertakan HRS sebagai bagian dari klausul sarat rekonsiliasi," jelas Karding.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Selain pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini