News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Mabes Polri Belum Terima Laporan Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan belum menerima laporan hasil investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus Novel Baswedan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dirinya masih menunggu laporan dari pihak TGPF untuk diserahkan kepada Polri.

"Hari ini kan belum diterima (laporannya) sampai hari ini jadi masih diagendakan dari TGPF itu menyerahkan hasilnya ke Mabes Polri," ujar Dedi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

Baca: Pengamat: Gemuknya Koalisi Pemerintah Hanya Akan Ciptakan Tarik Ulur Kepentingan

Baca: ‎Temui Jokowi, Gubernur Ganjar Pranowo Ingin Jawa Tengah Jadi Pusat Furnitur Indonesia

Baca: Wakil Ketua KPK Sebut Putusan MA Atas Kasasi Syafruddin Arsyad Tumenggung Aneh Bin Ajaib

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut investigasi TGPF diketahui sudah selesai.

Nantinya, kata dia, pihaknya akan mempelajari data temuan dan berusaha menindaklanjuti secara maksimal.

Jenderal bintang satu itu juga mengatakan setelah dipelajari, Korpw Bhayangkara akan membeberkan data temuan TGPF itu melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Baca: 1.000 Bikers Panaskan MXGP di National Honda Roadventure

"Hasilnya sudah selesai, masih menunggu penyerahan biar dipelajari dulu, ya kita masih punya waktu untuk mempelajari," ucapnya.

"Mabes akan mempelajari dan tentunya nanti tim teknis nanti akan menyampaikan dan menindaklanjuti jadi nanti Pak Kadiv akan menyampaikan apa hasilnya dan kemudian apa langkah-langkahnya untuk tim teknis apa yang harus dilakukan," katanya.

Dianggap gagal

Minggu (7/7/2019) kemarin tepat berakhirnya masa kerja tim satuan khusus (satgas) kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Namun, enam bulan berlalu, tim bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian itu belum juga berhasil mengungkap pelaku penyerangan.

Baca: Pegawai KPK Berharap Ada Perkembangan Signifikan Tim Gabungan Polri untuk Kasus Novel

Asia Pasific Advocacy Manager Amnesty International USA Fransisco Bencosme dan Penyidik KPK Novel Baswedan. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Surat tugas tim dengan nomor Sgas/3/I/HUK6.6/2019 telah dikeluarkan.

Isinya menerangkan tim resmi bekerja sejak 8 Januari 2019.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini