Anggota Komisi III DPR ini menyatakan belum ada pembicaraan khusus terkait kursi menteri dengan Presiden Joko Widodo.
Baca: Menkumham Sebut Kasus Baiq Nuril Bukan Kasus Kecil
Baca: Tak Diketahui Sebabnya, Hepriaman Kapak Leher Ayahnya Hingga Putus
Baca: Debut, Penyerang Berdarah Liberia Langsung Cetak Gol untuk Persib U-16
"Jadi sejauh ini tidak pernah pimpinan Partai Nasdem mengajukan menteri membicarakan hal itu secara teknis," jelasnya.
Namum demikian, ia mengatakan kabinet yang akan datang harus diisi oleh partai-partai yang memiliki kesolidan dalam bertugas.
"Kalau solid berarti apa? Berarti harus diisi mereka yang memiliki perspektif yang sama. Partainya juga yang memiliki perspektif yang sama," katanya.
Jatah dipisah
Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan minta jatah kursi menteri partainya dengan Nahdlatul Ulama (NU) dalam kabinet Koalisi Indonesia Kerja (KIK) jilid II, dipisah porsinya.
"Karena memang kan PKB itu dilahirkan oleh NU tapi kan PKB bukan NU, tentu itu suatu yang terpisah," kata Daniel dalam diskusi Polemik di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2019).
Baca: PKB Ngotot Minta Jatah 10 Menteri, Ini Bocorannya
Menurutnya, baik NU maupun PKB sama-sama bekerja keras dalam kampanye memenangkan Jokowi-Maruf pada Pilpres tahun ini.
Sehingga merupakan hal wajar jika keduanya mendapat porsi bagian dalam struktur kabinet Koalisi Indonesia Kerja (KIK) jilid II.
"Karena NU kan juga menjadi bagian yang sangat bekerja keras kemarin sehingga itu dua hal yang berbeda," ungkap Daniel.
Baca: Kloter 1 Embarkasi Jakarta Tiba di Asrama Haji
Tapi meski menyarankan jatah kursi PKB dengan NU dipisah, Daniel Johan menyerahkan seluruh keputusan ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki hak prerogatif.
"Pada akhirnya kita serahkan kepada pak Jokowi. Kami hanya menyediakan Kader terbaik, tapi nanti itu akan melalui hasil pertimbangan mendalam," pungkas dia.
Ngotot minta 10 kursi menteri
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebelumnya secara terang-terangan meminta jatah 10 kursi menteri masuk ke dalam komposisi kabinet Jokowi-Ma'ruf periode 2019-2024.