News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Kasus Suap Jual Beli Jabatan Kementerian Agama, Ada Lobi-Lobi untuk Jabatan Nomor 1 di Gresik

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Khusus Menag Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Wasisto, saat ditanyai pewarta sesuai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mencecar staf khusus Menteri Agama, Gugus Joko Waskito, mengenai kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Gugus Joko mengungkapkan tentang adanya 'lobi' dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik nonaktif, Muhammad Muafaq Wirahadi. Muafaq menanyakan mengenai kapan waktu promosi jabatan.

"Kalau garis besarnya, 'saya (Muafaq Wirahadi) sudah lama eselon 4, kapan bisa promosi?'" kata Gugus Joko, saat memberikan keterangan sebagai saksi di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/7/2019). 

Baca: Satgas Polri Gagal Temukan Peneror Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK Minta Jokowi Turun Tangan

Namun, dia mengaku, tidak mengetahui alasan Muafaq menanyakan hal tersebut. "Ya, kurang tahu. Beliau cuma bilang kalau ada peluang promosi," kata Gugus.

JPU pada KPK menanyakan apakah ada upaya dari Muafaq untuk menyampaikan kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin.

Namun, Gugus mengaku tidak ada. "Tidak," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini