Komnas HAM sebut jika Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah menemukan empat orang yang dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Polri telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Bahkan, menurut dia, TGPF kasus Novel kemungkinan sudah menemukan auktor intelektualis penyerangan terhadap penyidik KPK itu.
"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (9/7/2019).
Baca: TGPF Sebut Kasus yang Menimpa Novel Baswedan Berlatar Belakang Politik
Baca: Terima Laporan Investigasi TPF Kasus Novel Baswedan, Polri Sebut Ada Temuan Menarik
Baca: Mabes Polri Belum Terima Laporan Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan
Anam mengatakan, ia mendapatkan informasi itu saat bertemu tim gabungan tiga bulan lalu.
Saat itu, kata dia, tim gabungan menyampaikan mendapat perkembangan signifikan terkait pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
Setidaknya, lanjut Choirul, ada empat orang yang dicurigai menjadi pelaku penyiraman air keras.
Temuan itu, kata dia, sesuai dengan hasil Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel.
Baca: Amnesty Usul Dibentuk Tim Baru TGPF Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Baca: KPK Belum Terima Laporan Tim Gabungan Bentukan Polri Terkait Kasus Penyerangan Novel Baswedan
"Sekitar 2-3 bulan lalu kami dapatkan info bahwa sudah ada sesuatu yang berjejak dan signifikan. Tinggal apakah Kapolri mem-follow up itu dengan sangat kuat dan mendalam," kata Choirul.
"Kalau bagi Komnas HAM yang paling penting adalah segera ditemukan siapa aktor di balik penyiraman Novel karena temuan Komnas HAM sendiri itu sesuatu yang memungkinkan sampai level intelektualnya," ucap dia lagi.
Tim pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel dibentuk pada Maret 2018 dan merampungkan penelusurannya pada Desember 2018.
Tim pemantauan salah satunya merekomendasikan pembentukan tim yang terdiri dari anggota Polri, sipil, dan pegawai KPK untuk menelusuri kasus yang tak kunjung terungkap selama hampir dua tahun ini.
Baca: Ditanya soal TGPF Novel Baswedan yang Dianggap Gagal, Kapolri : Tanya Kadiv Humas
Baca: Tim Bentukan Polri Dianggap Gagal Ungkap Kasus Penyiraman Novel Baswedan
Atas rekomendasi itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan yang terdiri dari 65 orang. Dibentuk sejak Januari 2019, masa kerja tim berakhir pada awal Juli ini.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM: TGPF Temukan 4 Orang Diduga Penyerang Novel