News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Komnas HAM Sebut TGPF Curigai 4 Orang Sebagai Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH

Komnas HAM sebut jika Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah menemukan empat orang yang dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Polri telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Bahkan, menurut dia, TGPF kasus Novel kemungkinan sudah menemukan auktor intelektualis penyerangan terhadap penyidik KPK itu.

"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (9/7/2019).

Baca: TGPF Sebut Kasus yang Menimpa Novel Baswedan Berlatar Belakang Politik

Baca: Terima Laporan Investigasi TPF Kasus Novel Baswedan, Polri Sebut Ada Temuan Menarik

Baca: Mabes Polri Belum Terima Laporan Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan

Anam mengatakan, ia mendapatkan informasi itu saat bertemu tim gabungan tiga bulan lalu.

Saat itu, kata dia, tim gabungan menyampaikan mendapat perkembangan signifikan terkait pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Setidaknya, lanjut Choirul, ada empat orang yang dicurigai menjadi pelaku penyiraman air keras.

Temuan itu, kata dia, sesuai dengan hasil Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel.

Baca: Amnesty Usul Dibentuk Tim Baru TGPF Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Baca: KPK Belum Terima Laporan Tim Gabungan Bentukan Polri Terkait Kasus Penyerangan Novel Baswedan

"Sekitar 2-3 bulan lalu kami dapatkan info bahwa sudah ada sesuatu yang berjejak dan signifikan. Tinggal apakah Kapolri mem-follow up itu dengan sangat kuat dan mendalam," kata Choirul.

"Kalau bagi Komnas HAM yang paling penting adalah segera ditemukan siapa aktor di balik penyiraman Novel karena temuan Komnas HAM sendiri itu sesuatu yang memungkinkan sampai level intelektualnya," ucap dia lagi.

Tim pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel dibentuk pada Maret 2018 dan merampungkan penelusurannya pada Desember 2018.

Tim pemantauan salah satunya merekomendasikan pembentukan tim yang terdiri dari anggota Polri, sipil, dan pegawai KPK untuk menelusuri kasus yang tak kunjung terungkap selama hampir dua tahun ini.

Baca: Ditanya soal TGPF Novel Baswedan yang Dianggap Gagal, Kapolri : Tanya Kadiv Humas

Baca: Tim Bentukan Polri Dianggap Gagal Ungkap Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Atas rekomendasi itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan yang terdiri dari 65 orang. Dibentuk sejak Januari 2019, masa kerja tim berakhir pada awal Juli ini.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM: TGPF Temukan 4 Orang Diduga Penyerang Novel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini