News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap di Sidang, Romahurmuziy Campur Tangan Penunjukan Staf Khusus Menteri Agama

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tujuh orang saksi diantaranya Lukman Hakim Saifuddin dan Romahurmuziy. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugus Joko Waskito mengaku menerima tawaran jabatan sebagai staf khusus Menteri Agama setelah diminta oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Permintaan itu disampaikan Lukman melalui mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

"Dulu saya sebagai tenaga ahli di DPR. Saya dipanggil menag untuk kantor Kemenag. Ditanya aktivitas, dan lain-lain Setelah diskusi tentang aktivas saya, setelah lama, saya ditelepon Pak Romi (Rohamurmuziy), Pak Menteri minta agar stafsus lama diganti," kata Gugus, saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Semula, dia mengaku, tidak menerima permintaan itu. Namun, kata dia, karena bujukan dari Lukman akhirnya dia menerima untuk menempati posisi sebagai staf khusus menteri agama.

"Saya agak sungkan kalau mengganti sesama partai, tetapi pak Lukman meminta saya mengganti stafsus lama.
Pak Romi (Romahurmuziy) waktu itu tidak mengusulkan saya dari partai ke pak Lukman," kata dia.

Sebagai stassus menteri agama, dia bertugas di bidang eksternal. Salah satunya memberikan pengarahan di bidang agama. 

Baca: Mitsubishi Siap Kirim Eclipse Cross ke Konsumen Mulai September, Jalani Roadshow di Sejumlah Kota

"Saya ditugaskan bidang eksternal. Saya ditugaskan memberikan penugasan di bidang agama. Misalkan kalau ada hal yang sensitif menyangkut radikalisasi, saya turun juga ke lapangan," kata Wakil Sekretaris DPP PPP. 

Staf Khusus Menag Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Wasisto, saat ditanyai pewarta sesuai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019) (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Selain itu, dia mengaku, menjalin komunikasi dengan pihak luar.

"Kalau dengan pihak luar sesuai dengan pihak luar, komunikasi dengan pihak eksternal saya komunikasi," tambahnya. 

Baca: Mitsubishi Akan Jual Outlander PHEV di 14 Dealer di Jabodetabek dan Bali

Sebelumnya, Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin dan Staff Khusus Menteri Agama, Gugus Joko Waskito sempat berkomunikasi membahas siapa yang akan dipilih sebagai calon Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Gugus mengungkapkan itu pada saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK untuk memberikan keterangan atas nama terdakwa Haris Hasanuddin, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur nonaktif.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim), nonaktif Haris Hasanudin, memberi suap Rp 255 juta kepada mantan Ketua Umum PPP, Muchamad Romahurmuziy.

Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tujuh orang saksi diantaranya Lukman Hakim Saifuddin dan Romahurmuziy. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Uang ratusan juta diduga diberikan Haris kepada Romahurmuziy untuk mengintervensi proses pengangkatan sebagai kepala Kanwil Kemenag Jatim. Proses pengangkatan Haris dalam jabatan itu sempat terkendala lantaran pernah mendapatkan sanksi disiplin selama 1 tahun pada 2016.

Secara keseluruhan, Haris memberikan Romahurmuziy uang Rp 255 juta dalam dua kali pemberian. Pemberian pertama pada 6 Januari 2018 di rumah Romahurmuziy Rp 5 juta sebagai komitmen awal. Setelah itu, diberikan pemberian kedua Rp 250 juta pada 6 Februari.

Sementara itu, Lukman Hakim Saifuddin, menteri agama turut disebut dalam dakwaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin.

Dalam dakwaan disebutkan Lukman turut menerima uang sebesar Rp70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp 50 juta dan Rp 20 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini