TRIBUNNEWS.COM - Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum Habil Marati, tersangka rencana pembunuhan empat pejabat negara di balik kerusuhan 22 Mei 2019.
Yusril mengatakan bahwa Joko Widodo dan Ma'ruf Amin tahu mengenai hal itu, sebab ia mengaku telah memberi tahunya.
Sebelumnya, Yusril adalah Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Menurut Yusril, pihak Jokowi-Ma'ruf tak mempermasalahkan dirinya menjadi pengacara Habil Marati.
Baca: Zulkifli Hasan Hingga Yusril Ihza Mahendra Hadir dalam Tahlilan 40 Hari Meninggalnya Ani Yudhoyono
Baca: Yusril Yakin MA Tolak Kasasi Prabowo
Baca: Yusril Ihza Mahendra Diminta Jadi Kuasa Hukum Habil Marati
"Saya beri tahu juga semuanya bahwa saya akan jadi kuasa hukum Pak Habil ini. Pemerintah tahu, jadi enggak masalah," kata Yusril saat dihubungi pada Kamis (11/7/2019).
Yusril mengatakan, pihak Jokowi-Ma'ruf yakin dirinya profesional dan obyektif dalam menangani setiap perkara hukum, termasuk kasus rencana pembunuhan empat pejabat.
"Mereka (pihak Jokowi-Ma'ruf) juga tahu saya bersifat obyektif dalam menangani perkara apa pun," ujarnya.
Selanjutnya, Yusril mengatakan, tugasnya sebagai advokat membantu Habil Marati agar proses hukumnya dilakukan dengan benar tanpa merugikan pihak-pihak mana pun.
"Tugas saya sebagai advokat membantu Pak Habil supaya proses hukumnya itu dilakukan dengan benar, tidak merugikan pihak mana pun secara seobyektif mungkin," kata dia.
Baca: Upaya Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandi Dinilai Aneh oleh Yusril, Ini Alasannya
Baca: Kubu Prabowo-Sandi Bawa Kasus Pilpres ke Mahkamah Agung, Ini Respons Yusril
Baca: Yusril Yakin Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Prabowo-Sandi
Kemarin, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui Habil Marati.
Ia mengaku telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Habil dan akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna mengetahui alasan penyidik menetapkan Habil sebagai tersangka.
Yusril pun menjamin kasus yang menjerat Habil Marati akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Advokat Yusril Ihza Mahendra mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara, Habil Marati (HM).
Yusril mengaku telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Habil.
"Beliau (Habil Marati) ingin saya menjadi penasihat hukum beliau sehubungan dengan masalah yang sedang dihadapi saat ini. Saya mau komunikasi langsung dengan Pak Habil dan setelah saya pelajari, saya terima permintaan beliau," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Selanjutnya, Yusril akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna mengetahui alasan penyidik menetapkan Habil sebagai tersangka.
Ia pun menjamin kasus yang menjerat Habil akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Tentunya saya akan bertanya kepada penyidik di Polda untuk mengetahui secara pasti apa hasil yang didapat oleh penyidik sehubungan dengan penyidikan kasus Bapak Habil. Beliau kan sudah dinyatakan sebagai tersangka," ungkap Yusril.
Sebelumnya, kepolisian menangkap Habil Marati pada 29 Mei 2019 di rumahnya pada kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurut Polri, Habil Marati berperan memberikan sejumlah uang untuk membeli senjata kepada tersangka lain, yaitu Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Oleh karena itu, Habil ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara.
Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam melancarkan aksi rencana pembunuhan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Pengacara Tersangka Rencana Pembunuhan Pejabat, Yusril Sudah Beri Tahu Jokowi" dan "Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan Pejabat".