Berita terkini bursa calon pimpinan KPK. Kata JK polisi dan jaksa tak wajib hingga peluang Basaria
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan seleksi pimpinan KPK.
Sejumlah fakta terungkap mulai dari tokoh-tokoh calon pimpinan (Capim) KPK, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, hingga pernyataan Polri.
Dari seleksi yang dilakukan KPK, 13 orang dari internal KPK dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Nama mereka termuat dalam daftar yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Kamis (11/7/2019).
Sementara dari 192 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK yang lolos seleksi administrasi, lima diantaranya adalah anak buah dari Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Tidak main-main, kelima jaksa ini selain mendapat rekomendasi dari jaksa agung. Mereka juga telah menjalani seleksi di internal kejaksaan.
Baca: VIDEO Aksi Heroik Tentara AS Loncat dan Hentikan Kapal Selam Bawa Kokain di Samudera Pasifik
1. Pernyataan JK
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai kursi pimpinan KPK tidak wajib diduduki polisi dan jaksa.
JK mengatakan semua pihak dari berbagai institusi boleh menjadi pimpinan KPK.
"Background polisi, jaksa, boleh aja. Tapi tidak wajib," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
JK mendukung Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK menyaring nama-nama terbaik. Yang penting, menurut JK, diisi oleh orang-orang yang kompeten.
"Semua pihak berhak apakah masyarakat umum, akademisi, polisi, KPK, ya silakan aja tentu. Bahwa wajib, tentu tergantung hasil seleksi. Tidak ada kata wajib harus ada polisi, jaksa, siapa yang lulus seleksi aja," terangnya.
2. Tak ada larangan
Jaksa Agung RI HM Prasetyo memberi tabggapan lain menyysul lolosnya 5 jaksa yang dia rekomendasikan dalam seleksi administrasi capim KPK.
"Itu berpulang pada Pansel dan DPR nantinya, inginnya seperti apa. Meskipun ada yang mengatakan polisi dan jaksa jangan masuk KPK, kenapa tidak?" ujar Prasetyo, pasca jumatan di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2019).
Menurutnya, tidak ada Undang-Undang yang melarang polisi atau jaksa untuk menduduki kursi pimpinan KPK. Bahkan, UU KPK disebutnya justru menganjurkan jika pimpinan lembaga antirasuah itu terdiri dari penyidik dan penuntut umum.
"Tak ada UU melarang, bahkan UU menganjurkan. Pasal 21 ayat 5 UU KPK dinyatakan pimpinan KPK terdiri dari penyidik dan penuntut umum," ucapnya.
olitisi Nasdem itu menyatakan jaksa memang memiliki kualifikasi sebagai penuntut umum, sehingga persoalan itu tak perlu diperdebatkan lagi.
Namun, Prasetyo kembali menegaskan tak mempermasalahkan diterima tidaknya jaksa menjadi capim KPK. Semua masalah itu, kata dia, diserahkan kepada Pansel Capim KPK.
"Jadi jaksa mempunyai kualifikasi sebagai penuntut umum, memang kerjaannya seperti itu. Nanti bergantung pada banyak proses hukum mulai penyidikan, penuntutan, upaya hukum eksekusi, dan lain-lain, dan jaksa punya kualifikasi itu," ungkapnya.
"Itu lah kenapa justru kita sangat respon keinginan Pansel supaya Kejaksaan (menjadi) salah satu di antara Capim KPK. Kalau diterima monggo, kalau tidak ya nggak apa-apa," tandas Prasetyo.
3. Kata Polri
Baca: Kapan Skuat Super Juventus Lengkap? Juve dan Ajax Berada di Tahap Akhir Negosiasi De Ligt
Sebelas perwira tinggi Polri diketahui telah lolos seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Terkait hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah merekomendasikan perwira-perwira terbaik.
Meski begitu, Polri tak memiliki prioritas terhadap perwira tertentu.
"Nggak ada (prioritas), itu kan kewenangan Pansel. Yang jelas Polri mempersiapkan pati-pati yang terbaik yang memiliki komitmen dan integritas tinggi. Monggo pansel yang memilih sesuai mekanisme yang sangat ketat," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
Akan tetapi, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut seorang purnawirawan Korps Bhayangkara berpeluang besar menjabat Pimpinan KPK selanjutnya.
Mantan perwira tinggi polisi yang memiliki peluang besar menjadi pimpinan KPK adalah Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan.
Menurutnya mantan polisi wanita itu memiliki peluang yang cukup besar kembali menjabat di lembaga antirasuah.
"Bu Basaria yakin bahwa akan terpilih kembali. Beliau punya peluang yang cukup besar," ucapnya.
Untuk diketahui, Basaria Panjaitan adalah salah satu nama yang lolos seleksi administrasi dari 192 capim KPK.
Perempuan tersebut terpilih sebagai Komisioner KPK dalam pemilihan terbuka anggota Komisi III DPR RI, pada Desember 2015 silam.
Ia diketahui menjadi perempuan pertama yang menduduki kursi pimpinan KPK.
Adapun selain Basaria, ada 11 perwira tinggi Polri aktif dan empat purnawirawan Polri yang juga lolos seleksi administrasi capim KPK.
Berikut nama-nama perwira tinggi Polri aktif yang lolos seleksi:
1. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Pol Antam Novambar
2. Pati Bareskrim yang kini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Pol Dharma Pongrekun
3. Pati Bareskrim Polri yang bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan Brigjen Pol M Iswandi Hari
4. Widyaiswara Madya, Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto
5. Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Pol Agung Makbul
6. Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Pol Juansih
7. Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Sri HandayaniW
8. Wakil Kapolda Jawa Barat Brigjen Pol Akhmad Wiyagus
9. Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri
10. Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Ike Edwin
11. Direktur Diseminasi dan Publikasi Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Brigjen Pol Darmawan Sutawijaya
Berikut nama purnawirawan Polri yang lolos seleksi :
1. Mantan Staf Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Yovianes Mahar
2. Komjen (Purn) Anang Iskandar
3. Irjen (Purn) Yotje Mende
4. Irjen (Purn) Hengkie Kaluara
Berikut profil dari internal KPK yang diketahui lolos seleksi administrasi:
Baca: Nyanyian Mantan kepala BIN hingga Kecurigaan TKN Soal Pemulangan Rizieq Shihab
1. Laode M Syarif
Laode adalah Wakil Ketua KPK 2015-2019. Ia lahir di Lemoambo, Sulawesi Tenggara, 16 Juni 1965.
Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan program Master of Laws (LLM) di Faculty of Law, Queensland University of Technology (QUT) Brisbane.
Kemudian, ia melanjutkan program PhD di Sydney University, School of Law, dengan fokus spesialisasi hukum lingkungan internasional.
Ia tercatat pernah menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Selain itu, ia juga pernah menjadi dosen tamu di beberapa perguruan tinggi internasional.
Laode juga aktif mengembangkan program pembangunan kapasitas pada bidang antikorupsi, good governance, reformasi peradilan, dan penegakan hukum di lingkungan Kepolisian, Kejaksaan, Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca: Rumah Anggota DPR Fraksi PAN Digeledah KPK Terkait Suap Ketua DPRD Tulungagung
Baca: Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, KPK Periksa Pejabat Bappeda Jawa Timur di Kantor BPKP
2. Alexander Marwata
Alexander Marwata adalah Wakil Ketua KPK saat ini. Pria kelahiran Klaten, 26 Februari 1967, ini menempuh pendidikan D-4 Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan S-1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.
Pimpinan KPK ini menghabiskan sebagian besar kariernya di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).
Pada 2012, ia sempat pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
3. Basaria Pandjaitan
Basaria adalah pimpinan perempuan KPK pertama. Bersama Laode dan Alexander, Basaria menjadi Wakil Ketua KPK 2015-2019.
Sebelum menjadi pimpinan KPK, perempuan kelahiran Pematangsiantar pada 20 Desember 1957 ini banyak menghabiskan karier di Kepolisian RI.
Ia pernah menjadi Kabag Serse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabag Narkoba Polda Jabar, dan Dirserse Kriminal Polda Kepulauan Riau.
Basaria juga pernah menjabat sebagai Kapusprovos Divpropam Polri, Karo Bekum SDelog Polri, dan Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol. Ia juga pernah menjadi penyidik utama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Baca: Tingkat Kepatuhan LHKPN di Papua Rendah, KPK Gelar Bimtek di Kantor Bupati Jayawijaya
Baca: Wapres JK Sebut Polisi dan Jaksa Tidak Wajib Jadi Pimpinan KPK, Jaksa Agung Bilang, Kenapa Tidak?
4. Pahala Nainggolan
Pahala Nainggolan saat ini memimpin salah satu posisi strategis di KPK, yaitu Deputi Bidang Pencegahan. Di sana, ia bertugas menyusun dan mengimplementasikan berbagai kebijakan pencegahan tindak pidana korupsi.
Kebijakan yang dikelola menyangkut pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dengan berbagai mitra terkait, pengembangan pendidikan antikorupsi, penelitian dan pengembangan, hingga penanganan gratifikasi.
Sebelum memimpin Kedeputian Bidang Pencegahan, alumnus Universitas Indonesia (UI) ini aktif di berbagai institusi dalam negeri dan luar negeri.
Misalnya, konsultan di Asian Development Bank (ADB), konsultan senior di KEHATI, penasihat keuangan USAID, dosen di APFI Institute Perbanas, konsultan senior di Cardno, hingga ahli manajemen keuangan pemerintah di Bank Dunia.
Baca: Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang Buka Suara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Pejabat Pemrov Jatim
Baca: Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun Digeledah KPK
5. Giri Suprapdiono
Giri mengabdi di KPK selama 14 tahun. Saat ini ia merupakan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Sebelumnya, alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini pernah menjadi Direktur Gratifikasi KPK dan Koordinator Kerja Sama Internasional pada Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Sebelum meniti karier di KPK, pria kelahiran Ponorogo, 9 Juli 1974, ini pernah menjadi National Management Consultant di Bappenas-UNDP.
Baca juga: Sudah 14 Tahun di KPK, Giri Suprapdiono Daftar Jadi Calon Pimpinan
6. Chandra Sulistio Reksoprodjo
Saat ini, Chandra adalah Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK. Ia bekerja di bawah Sekretariat Jenderal KPK.
Salah satu fungsinya sebagai Kabiro SDM KPK adalah melaksanakan pengelolaan SDM KPK melalui pengorganisasian fungsi-fungsi manajemen SDM berbasis kompetensi dan kinerja.
Chandra pernah menjadi Koordinator Wilayah dan Supervisi KPK Wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.
Salah satu tugas yang diemban adalah membantu pemerintah daerah setempat dalam merancang dan melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi.
7. Sujanarko
Sujanarko merupakan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi (PJAKI) KPK. Salah satu perannya adalah menjalin kerja sama dengan pihak terkait dalam mengembangkan program pencegahan korupsi.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Manajer PT Warsila Indonesia, Ketua Umum Serikat Pekerja BUMN.
Sujanarko pernah menjadi pejabat di salah satu BUMN, PT Boma Bisma Indra yang bergerak di bidang jasa permesinan, manufaktur, pengecoran, pembangunan pabrik gula dan pabrik minyak kelapa sawit.
8. Harun Al Rasyid
Harun adalah Wakil Ketua Wadah KPK (WP KPK) saat ini. Ia juga merupakan salah satu penyelidik di internal KPK.
Harun pernah menulis buku Fikih Korupsi Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Makashid al-Syariah.
9. Asep Rahmat Suwandha
Asep adalah Koordinator Wilayah VI Supervisi dan Pencegahan KPK, Jawa Timur-Bali. Pendidikan terakhir yang ia tempuh adalah S-2 Ekonomi dan Keuangan Syariah di Universitas Indonesia.
10. Anatomi Muliawan
Ia adalah salah satu anggota Biro Hukum KPK yang berada di bawah Sekretariat Jenderal KPK.
Anatomi ikut bertugas dalam perancangan peraturan, litigasi, pemberian pendapat dan informasi hukum dan bantuan hukum.
Lulusan Universitas Indonesia (UI) pernah menjadi asisten ahli di Program Studi Hukum Universitas Esa Unggul.
11. Najib Wahito
Najib Wahito saat ini berperan sebagai Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Salah satu tugasnya membantu pemerintah daerah setempat dalam merancang dan melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi.
12. Adhi Setyo Tamtomo
Ia adalah pejabat fungsional pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi (PJAKAKI) KPK. Salah satu perannya adalah terkait bidang pendidikan antikorupsi.
13. Syarief Hidayat
Saat ini, Syarief merupakan Direktur Gratifikasi KPK yang menangani pelaporan gratifikasi para penyelenggara negara. Sebelumnya ia merupakan Kepala Biro Umum KPK.
Syarief resmi bertugas sebagai Direktur Gratifikasi KPK pada Agustus 2018.
Sebagian rtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Pimpinan dan Pegawai KPK yang Lolos Seleksi Awal Capim 2019-2023".
(Tribunnews.com/Chrysnha, Vincentius Jyestha, Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)