TRIBUNNEWS.COM - Kasus Baiq Nuril masih menjadi pembahasan hangat di ruang publik.
Terlebih kasus Baiq Nuril ini menggelinding dalam waktu yang hampir bersamaan dengan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS) yang tak kunjung disahkan oleh DPR RI.
Terlepas dari itu, ada baiknya kita mengingat kembali bagaimana kasus Baiq Nuril berjalan.
Dimulai tahun 2012
Kasus Nuril bermula saat ia menerima telepon dari Kepsek berinisial M pada 2012.
Dalam perbincangan itu, Kepsek M bercerita tentang hubungan badannya dengan seorang wanita yang juga dikenal Baiq.
Karena merasa dilecehkan, Nuril pun merekam perbincangan tersebut.
Pada tahun 2015, rekaman itu beredar luas di masyarakat Mataram dan membuat Kepsek M geram.
Kepsek lalu melaporkan Nuril ke polisi karena merekam dan menyebar rekaman tersebut.
Kepsek M menyebut, aksi Nuril membuat malu keluarganya.