Tak Ada "Pemberantasan Korupsi" dalam Pidato Visi Indonesia Jokowi, Ini Penjelasan TKN
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin angkat suara terkait tidak adanya topik pemeberantasan korupsi dalam pidato Presiden terpilih Jokowi bertajuk "Visi Indonesia."
Juru bicara TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily menegaskan pidato Visi Indonesia Jokowi harus dilihat secara komprehensif.
"Pidato Visi Indonesia Pak Jokowi harus dilihat secara komprehensif dalam kapasitas Pak Jokowi sebagai Presiden terpilih yang memiliki kewenangan dalam pemerintahan," ujar Ketua DPP Golkar ini kepada Tribunnews.com, Senin (15/7/2019).
Soal pemberantasan korupsi imbuh dia, sesungguhnya secara implisit telah disinggung dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi.
Secara lantang Presiden Jokowi ingin birokrasi di Indonesia betul-betul efesien dan melayani rakyat.
Baca: Nama Titiek Soeharto Menambah Daftar Tokoh yang Digadang-gadang Berpotensi Maju Pilpres 2024
Baca: Politikus Gerindra: Oposisi Bisa Bekerja Sama Bangun Bangsa
Baca: 7 Kuliner Legendaris Sekitar Universitas Brawijaya, Malang
Baca: Budi Karya Sampaikan Program Kerja Kemenhub Periode 2019-2024
Baca: Sidang Lanjutan Mantan Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono
"Jadi tidak ada pungutan-pungutan liar yang dapat menghambat jalannya investasi sehingga mengganggu produktivitas laju ekonomi bangsa," tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
Begitu juga soal penegakan HAM juga harus dilihat bukan hanya penindakan tetapi pemenuhan hak-hak dasar rakyat (civil rights) dan pemenuhan hak-hak ECOSOC (Economic, Social and Culture Right).
Dalam pemenuhan hak-hak dasar ekonomi, sosial dan budaya, sebetulnya disinggung dengan jelas.
"Beliau bicara soal SDM yang diarahkan pada pemenuhan hak-hak warga negara dari sejak lahir yang harus dipenuhi negara," jelas Ace.
Pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan lain-lain pun disinggung secara tegas dalam pidato Jokowi.
Juga soal kebebasan beragama yang disinggung sebagai bentuk kemajemukan dalam bingkai Pancasila.
Soal penegakan hukum lanjut dia, tentu akan menjadi perhatian Jokowi.
Namun tentu sesuai dengan kapasitas Jokowi sebagai kepala pemerintahan.
"Dalam kaitan itu, sebagai eksekutif, Pak Jokowi tidak akan mengambil ranah lembaga-lembaga penegak hukum," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding.
Baca: Selain Amien Rais, Presiden PKS juga Dikirimi Surat oleh Prabowo Jelang Bertemu Jokowi, Ini Isinya
Menurut Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tidak disebutkannya pemberantasan korupsi dalam pidato Jokowi, bukan berarti hal itu diabaikan.
"Bukan berarti soal-soal hukum dan korupsi ditinggalkan. Tidak. Ini hanya titik tekan," kata Karding saat dihubungi, Senin, (15/7/2019).
Lima poin yang disampaikan Jokowi dalam pidato itu merupakan penekanan apa ingin diperbaikinya lima tahun ke depan.
"Jadi ini kan pak Jokowi pidato ini terkait dengan bagaimana membangun dengan cepat, agar membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, secepatnya dan mencapai kesejahteraan rakyat. Itu titik tekan," kata anggota DPR RI ini.
Karding memastikan, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf tentu tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Komitmen itu sudah ada dalam visi-misi yang sering disampaikan selama masa kampanye Pilpres 2019.
Dalam pidato di acara Visi Indonesia, memang tidak semua isu disampaikan oleh Jokowi.
"Ya tetap dong, kan sudah ada di visi-misi nya selama kampanye di publikasikan dengan amanah. Namanya pidato butuh waktu hanya maksimum 20 menit. Tidak semua yang diomongkan mulai dari desa sampai kota, mulai kejahatan sampai kebaikan kan enggak mungkin," tutur dia.
Karding sekaligus membantah topik pemberantasan korupsi lupa dimasukkan ke dalam materi pidato Jokowi.
"Enggak (lupa), tetapi disampaikannya titik tekan. Sekali lagi, bukan berarti Pak Jokowi tidak komitmen terhadap penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar dia.
Sebelumnya, Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo menyoroti ketiadaan topik pemberantasan korupsi pada pidato Presiden Jokowi di SICC, Kabupaten Bogor, Minggu (15/7/2019).
Presiden Jokowi semestinya menyebut pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda yang diutamakan dalam pemerintahannya bersama Ma'ruf Amin.
Sebab, hal itu menjadi bagian dari komitmen mendukung kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam menempatkan KPK sebagai lembaga yang memimpin pemberantasan korupsi, seharusnya Presiden Jokowi menegaskan ulang sebagai komitmen mendukung kerja-kerja KPK," papar Adnan saat dihubungi via telepon, Senin (15/7/2019).