Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi pun sudah menanti-nanti apa hasil dari penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam kasus Novel Baswedan yang kabarnya akan diumumkan Rabu 17 Juli 2019.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, berharap TGPF benar-benar menyuguhkan informasi yang komprehensif terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Laode berkata dirinya sangat bersyukur jika TGPF mengungkap siapa sebenarnya pelaku dan dalang di balik penyerangan tersebut, yang selama ini masih misterius.
Baca: Viral Remaja Berpose di Mobil Sport Orang Lain, Tuai Kritik hingga Dikunjungi Pemilik Asli
Baca: Setnov Dipulangkan ke Lapas Sukamiskin, KPK Bicara Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan
Baca: Gugat Gerindra, Mulan Jameela Dkk Ingin Dinyatakan Lolos ke Senayan
"Kami akan bersyukur kalau sudah ada di identifikasi siapa pelakunya. laporan akhir kami terima," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal, menyatakan terdapat temuan menarik dalam pengusutan kasus tersebut. Tim gabungan ini dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019.
Tim yang beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019.