TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan permasalahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang berhadapan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, agar dapat diselesaikan pada tingkat Gubernur Banten.
Sebelumnya, ujar Tjahjo, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah meminta dirinya menjadi penengah antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham.
"Dia (Walikota Tangerang) secara khusus sudah kontak dengan saya tapi saya belum mau menanggapi dulu. Tapi saya minta Pak Gubernur untuk melakukan klarifikasi," ujar dia usai menghadiri pembukaan IISMEX 2019 di JCC Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Tjahjo pun meminta Gubernur Banten Wahidin Halim agar segera memanggil Arief R Wismansyah.
"Kami menyerahkan pada Pak Gubernur Banten sebagai atasan langsung. Segera memanggil Wali Kota Tangerang, untuk mengklarifikasi dengan baik," jelas Tjahjo.
Dirinya berharap agar Wali kota Tangerang tak melakukan tindakan merugikan masyarakat seperti mengancam memutus aliran listrik dan air pada gedung Poltekip dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) milik Kemenkumham di Kota Tangerang.
Baca: Setya Novanto Pulang ke Lapas Sukamiskin Wajar-wajar Saja
"Orang boleh miskomunikasi tapi jangan langsung kantor yang mentang-mentang di wilayahnya diputus listriknya, diputus airnya. Ini kan layanan publik. Yang rugi kan masyarakat secara umum. Jadi kurang etis dan kurang elok," harap dia.
Sebelumnya, peseteruan Pemkot Tangerang dan Kemenkumham bermula dari Yasonna yang menyindir Wali kota saat meresmikan gedung Poltekip dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di Kota Tangerang, pada Selasa (9/7/2019).
Yasonna menyebut Pemerintah Kota Tangerang menghambat penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).
Arief merespons pernyataan itu dengan menghentikan pelayanan masyarakat di kawasan lahan Kemenkumham yang ada di Tangerang.