News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Tim Pakar Sebut Ada Tiga Orang Tidak Dikenal Terkait Penyerangan Novel Baswedan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan mahasiswa hadir dalam peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Tim pakar gabungan pengungkapan kasus Novel Baswedan menemukan indikasi motif penyiraman air keras terkait upaya balas dendam.

Anggota Tim Pakar TGPF Nur Kholis mengungkapkan ada dugaan enam kasus korupsi yang ditangani Novel menjadi alasan Novel disiram air keras menjadi pemicu balas dendam.

"Melakukan pendalaman probabilias motif sekurang-kurangnya 6 kasus high profile yang ditangani oleh korban Novel. Kasus kasus tersebut berpotensi serangan balik atau balas dendam karena adanya penggunaan kewenangan berlebihan," ujar Nur Kholis di Bareskrim Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Dirinya mengungkapkan ada lima kasus diantaranya terkait kasus korupsi yang ditangani Novel sebagai penyidik KPK. Sementara kasus lainnya saat Novel masih menjadi anggota Polri.

"Satu, kasus E-KTP. Kedua kasus mantan ketua MK Achil Mochtar (kasus daging sapi), kasus Sekjen Mahkamah Agung, Kasus Bupati Buol, dan lima kasus wisma atlet. Satu lagi ini kasus yang tidak dalam penanganan KPK tetapi memiliki potensi. Kasus ini mungkin tidak terkait pekerjaan beliau dan teman-teman di KPK. Tapi mungkin ini terkait beliau, yakni kasus burung walet di Bengkulu," tutur Nur Kholis.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan di kediamannya (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Semua kasus ini mesti didalami, karena rata-rata kasus teman-teman di KPK kasus high profile," tambah Nur Kholis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini