Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Pakar merekomendasikan kepada tim teknis spesifik untuk mencari tiga orang tidak dikenal dalam kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"TPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman fakta," ujar anggota Tim Pakar Nur Kholis di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Tiga orang tersebut muncul menjelang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Baca: Perseteruan KPU-Bawaslu Soal Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di Sulawesi Tenggara
Baca: RS Siloam Terbakar, Ratusan Perawat dan Pasien Berlarian Selamatkan Diri, Ada Terjebak di Lantai 10
Baca: Biaya Sekolah Mikhayla Setengah Miliar, Nia Ramadhani Emosi Dengar Cita-cita Putri Ardi Bakrie
Dari hasil analisa tim pakar, ketiga orang itu diduga tidak memiliki motif yang membuat mereka berada di sekitaran kediaman Novel Baswedan.
"Satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada tanggal 5 April dan 2 orang tidak dikenal yang berada di dekat tempat wudu masjid Al Ikhsan menjelang subuh dengan membentuk tim teknis pada 10 April," ungkap Nur Kholis.
Agar menderita
Tim gabungan pakar kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan bahwa zat kimia pada air keras yang digunakan untuk menyerang Novel Baswedan dimaksudkan bukan untuk membunuh.
Dari hasil temuan tim pakar, zat kimia yang digunakan masuk kategori asam sulfat (H2SO4) dengan kadar larut tidak pekat.
Zat kimia tersebut tidak mengakibatkan luka permanen.
"Sehingga, tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah korban dan baju gamis yang dikenakan korban tidak mengalami kerusakan," ujar anggota Tim Pakar Nur Kholis di Bareskrim Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Baca: Sidang Tuntutan Kasus Suap Jual-Beli Jabatan di Kemenag Ditunda Akibat Mati Lampu
Baca: Hadapi Revolusi Industri 4.0, Waskita Kembangkan Teknologi IoT dan Wearable Device HoloLens
Baca: Inilah Sosok Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Pemberani yang Melawan Menkumham
Baca: Sidang Pengamen Ajukan Ganti Rugi Ratusan Juta ke Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Ditunda
Tim pakar menduga jika penyerangan tersebut dilakukan bukan untuk membunuh Novel Baswedan.
Penyerang hanya ingin membuat Novel Baswedan menderita akibat serangan tersebut.
"Serangan terhadap korban bukan dimaksudkan untuk membunuh tapi untuk membuat korban menderita," tutur Nur Kholis.
Temuan tersebut ditemukan dari wawancara dan analisa bersama tambahan terhadap sejumlah pihak.
Mulai dari Puslabfor Polri, saksi ahli kimia dari Universitas Indonesia, dokter spesialis mata dan pendalaman hasil visum korban di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta.