News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Wadah Pegawai KPK Sebut Novel Baswedan Kecewa dengan Hasil Investigasi TGPF

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadivhumas Polri Irjen Pol M Iqbal (kiri) bersama Anggota TGPF Hendardi (kedua kiri) memberikan keterangan saat merilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Dalam keterangannya TGPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK tersebut serta membentuk tim teknis lapangan untuk melanjutkan hasil kerja TGPF. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan jika Novel Baswedan kecewa dengan hasil investigasi TGPF.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan, penyidik KPK, Novel Baswedan, kecewa akan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Novel sudah bersama kami dan menyampaikan bahwa sangat kecewa dengan TGPF karena membuat Novel sebagai korban semakin terpukul," ujar Yudi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Yudi menyampaikan, sejatinya hasil penyelidikan TGPF melindungi Novel, bukan justru menuduh isu yang belum jelas buktinya.

Baca: TGPF Curigai 3 Sosok Ini Sebagai Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Baca: Novel Baswedan Minta TPF Ungkap Pelaku, Bukan Motif Penyerangan

"Isu seperti politik, kemudian menyalahgunakan kewenangan, penyalagunaan seperti apa, itu tidak dijelaskan," ucap dia.

Harapan Novel agar pelaku penyerangannya terungkap pun menjadi sia-sia. Ia juga menyampaikan, hasil penyelidikan TGPF masih jauh dari harapan KPK.

Yudi menilai, penyelidikan TGPF yang tidak menuntaskan kasus Novel justru membuat KPK dan masyarakat tidak percaya bahwa investigasi dilakukan idependen.

"Kami berharap positif, tetapi ternyata tak ada satu pun pelaku yang diungkap. Harapan kami jadi sia-sia, ini justru akan terjadi ketidakpercayaan oleh masyarakat," kata dia.

Baca: Tim Pakar Sebut Ada Tiga Orang Tidak Dikenal Terkait Penyerangan Novel Baswedan

Baca: Air Keras yang Disiramkan ke Wajah Novel Baswedan Bukan untuk Membunuh

TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers hari ini, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.

Tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam enam bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya. Tim tersebut akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wadah Pegawai KPK: Novel Semakin Terpukul akan Hasil TGPF

Bentuk Tim Teknis Lapangan

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian akan membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel selesai bekerja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini