TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq menjelaskan substansi kritiknya kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lebih kepada sistem reformasi birokrasi.
Dia menjelaskan, sekalipun seorang menteri memiliki integritas, dedikasi dan sikap kenegarawanan seperti Menteri Agama Lukman Syaifuddin jika sistem birokrasinya tidak berjalan, niscaya reformasinya akan gagal.
Baca: Indonesia Akan Kirim Delapan Perenang ke Kejuaraan Dunia Renang di Korea Selatan
“Intinya sehebat apapun menterinya kalau sistem reformasi birokrasi tidak dibangun, itu akan gagal seperti kasus Menteri Lukman di kementerian agama,” katanya dalam keterang pers yang diterima, Sabtu (20/7/2019).
Pernyataan Maman tersebut sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan yang sebelumnya beredar dengan tekanan yang lebih memicu perdebatan.
Inti dari kritik tersebut, kata Maman, adalah pentingnya reformasi birokrasi di semua lembaga pemerintahan termasuk Kementrian.
“Birokrasi yang selama ini hanya jadi representasi sebuah kekuasaan yang hegemonic, tidak melayani, merasa paling pintar, memarjinalkan peran masyarakat dan cenderung korup harus direformasi total. Ini spirit pemerintah Jokowi yang melayani, anti korupsi dan melibatkan peran masyarakat," jelas Caleg terpilih DPR RI Dapil 9 Jawa Barat.
Ia mencontohkan kementerian agama yang dianggap abai dengan merebaknya gerakan intoleransi dan radikal yang membuat keretakan sosial di masyarakat terbuka lebar.
Sekali lagi, ucap Maman, ini sebagai peringatan bahwa perbaikan negara tidak cukup
hanya mengandalkan sosok yang baik tanpa disertai tindakan perbaikan reformasi.
“Jadi kalimat soal Parkir jelek apalagi menterinya, bukan seperti yang tertulis di media online. Saya ingin menyatakan bahwa parkiran jelek itu sebagai kiasan untuk menunjukkan bahwa perbaikan birokrasi akan menentukan perbaikan lingkungan sekitarnya.
Baca: Korban Meninggal Akibat Dianiaya Senior jadi 2 Orang
"Sekalipun menterinya bagus kalau birokrasi jelek, dampaknya parkirannya pun bisa jelek,” jelasnya.
Kang Maman menegaskan dirinya mengkritik kementrian agama sebagai bagian usaha menyampaikan persoalan yang objektif, bukan menjelek-jelekkan Menteri Agama.