Seleksi Terbuka Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun 2019 sampai 2024 Pendidikan Minimal S2
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi rekrutmen di instansi Komisi Aparatur Sipil Negara.
Kesempatan diberikan pada talenta muda dengan pendidikan minimal S2 dengan posisi jabatan sebagai Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara tahun 2019 hingga 2019.
Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN merupakan lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan pegawai ASN yang profesional dan berkinerja.
Selain itu, bertugas memberikan pelayanan secara adil dan netral serta menjadi pemersatu bangsa.
Baca: Jokowi Kaget Hadiri Pernikahan Wartawan yang Ternyata Anak Sudjiwo Tedjo, Ini Respons Sang Budayawan
Dikutip Tribunnews.com dari laman http://daftar.menpan.go.id berikut informasi lengkapnya.
1. Persyaratan umum
a. Warga Negara Indonesia
b. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
c. Berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota KASN
d. Tidak sedang menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau tidak sedang menduduki jabatan politik
e. Mampu secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas
Baca: Keharuan Sintong Panjaitan Lihat Pasukan TNI yang Gagal Seleksi Kopassus, Upacara Penuh Air Mata
2. Persyaratan Administrasi
a. Berpendidikan paling rendah S2 di bidang administrasi negara, manajemen sumber daya manusia, kebijakan publik, ilmu hukum, ilmu pemerintahan, dan/atau S2 di bidang lain yang memiliki pengalaman di bidang manajemen sumber daya manusia