b. Tidak merangkap jabatan pemerintahan dan/atau badan hukum lainnya
c. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca: BKN Akan Ganti Soal Ujian CPNS 2019, Seluruh Proses Rekrutmen Dilakukan via Online, Ini 7 Tahapannya
3. Dokumen Kelengkapan
a. Surat Lamaran
b. Daftar Riwayat Hidup
c. Salinan Ijazah dan Transkip Nilai S1 dan S2 yang dilegalisir
d. Surat Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (bagi PNS)
e. Surat Persetujuan dari Pimpinan Instansi (bagi Non PNS)
f. Salinan Surat Keputusan Pensiun bagi Pensiunan PNS dan TNI/POLRI
g. Foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 5 lembar
h. Mengisi dan menandatangani semua formulir yang diwajibkan.
Baca: Fokus Pada Rekrutmen, Anggota Jamaah Islamiyah Miliki Kebun Sawit Sebagai Sumber Dana
4. Tata Cara Pendaftaran
a. Pendaftaran dimulai tanggal 11 s.d. 22 Juli 2019 selama 12 (dua belas) hari kalender secara online melalui website https://daftar.menpan.go.id
- Dapat melalui menu “Daftar” pada halaman utama situs https://www.menpan.go.id dengan mengunggah (upload) dokumen kelengkapan administrasi dalam bentuk softcopy sebagai berikut: