TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) blak-blakan soal karier politiknya.
Hal itu disampaikan oleh BTP alias Ahok saat memberikan sambutan di Roosseno Award di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Pada awal sambutan, Ahok bercerita singkat tentang hukuman penjara di Mako Brimob yang dialaminya.
Ahok mengaku bersyukur mendapat hukuman di Mako Brimob selama dua tahun.
Ia mengibaratkan, hukuman tersebut sebagai jenjang kuliah untuk meraih gelar master.
"Saya bersyukur sekali sekolah master di Mako Brimob," kata Ahok mengawali sambutannya.
"Dua tahun, dapat liburan 3 setengah bulan. Jadi saya kuliah beneran 20 setengah bulan (di Mako Brimob)."
"Tapi saya sukuri," imbuh Ahok.
Untuk diketahui, hukuman tersebut diterima Ahok karena terbukti di pengadilan melakukan penodaan agama.
Perbuatan Ahok dinilai memenuhi unsur Pasal 156a KUHP.