TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai dari sekian banyak jenderal polisi yang ikut seleksi calon pimpinan KPK, ada tiga orang yang berpotensi lulus sampai tahap akhir.
Bukan kebetulan, 3 capim KPK ini juga merupakan segelintir jenderal yang patuh melaporkan LHKPN.
Mereka adalah Irjen (Pol) Dharma Pongrekun, Irjen (Pol) Antam Novambar dan Irjen (Pol) Firli Bahuri.
“Dharma dan Antam adalah figur jenderal yang belum pernah menjadi Kapolda, sehingga bebas dari kemungkinan komplain masyarakat di daerah. Sedangkan Firli pernah bertugas di KPK sehingga sangat paham dengan dinamika yang terjadi di lembaga antirasuah itu,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam keterangannya, Rabu (24/7/2019).
Neta menilai, banyaknya jenderal polisi yang ikut seleksi capim KPK menunjukkan betapa strategisnya lembaga superbody tersebut bagi insan kepolisian.
Baca: 9 Jenderal Polisi yang Lolos Uji Kompetensi Capim KPK Diharapkan Berkompeten Berantas Korupsi
Padahal, di Polri sendiri ada direktorat tindak pidana korupsi yang bisa menjadi tempat mereka mengabdi dan berkiprah.
“Bagaimana pun fenomena ini patut dicermati. Meski demikian, IPW berharap Pansel bersikap selektif terhadap figur figur jenderal kepolisian karena bukan mustahil muncul polemik dari tempat mereka pernah bertugas, dulu maupun saat ini,” ujar Neta.
Untuk itu, lanjut Neta, Pansel perlu mencari informasi ke tempat mereka pernah bertugas. “Terutama saat mereka menjabat sebagai Kapolda agar tidak terjadi salah pilih dalam proses selanjutnya,” ujarnya.
Lebih jauh, kata Neta, dalam seleksi kali ini, pihaknya fokus mencermati lima hal, yakni banyaknya jenderal polisi yang ikut seleksi, ikutnya tiga petahana pimpinan KPK dalam seleksi, dugaan adanya para petualang "pencari kerja" yang ikut seleksi, adanya simpatisan partai politik ikut dalam seleksi, dan mencermati kemungkinan figur figur radikal menyusup dalam proses seleksi capim KPK.
“Keikutsertaan petahana juga patut dicermati karena selama ini belum pernah ada petahana yang dua periode. Selain itu petahana yang ikut seleksi, tidak menunjukkan prestasi yang luar biasa, bahkan gagal menjaga soliditas KPK,” ujarnya.
IPW mengapresiasi kerja Pansel sejauh ini telah bekerja cepat menyeleksi 376 pendaftar hingga menetapkan 104 capim KPK untuk ikut tahap selanjutnya.
Pansel diharapkan bisa mendapatkan figur pimpinan KPK yang mampu membawa perbaikan pada KPK.
“Misalnya ‘jenis kelamin’ institusi KPK harus diperjelas, apakah ia ASN atau bukan. Mengingat KPK dibiayai negara ‘jenis kelamin’ dan keberadaan pegawainya harus mengacu kepada UU ASN.
Jika pegawai KPK mengacu ke UU ASN wadah pegawai KPK harus dibubarkan. Sebab ASN tidak mengenal Wadah Pegawai tapi mengacu kepada Korpri,” kata Neta.