Negara ini menyetujui permintaan untuk melakukan validasi terhadap informasi kapal, yakni terkait persyaratan registrasi dan lisensi.
Selain itu, Panama juga siap bekerjasama dalam kasus MV NIKA dan meminta INTERPOL untuk mendukung penempatan kapal, pelacakan dan penyelidikan di perairan, pelabuhan atau pantai.
Pada saat MV NIKA mendekati ZEE Indonesia, pergerakannya sebenarnya telah dilacak sejak Februari 2019 melalui bantuan Analis Global Fishing Watch Indonesia, Imam Prakoso.
Imam menunjukkan lokasi MV NIKA dan kegiatan yang dilakukan kapal tersebut.
Ia pun memberikan data penting yang diperlukan Satgas 115 itu untuk menangkap MV NIKA.
Saat kapal bergerak menuju perairan Indonesia dan menuju Selat Malaka, komunikasi secara langsung multi-arah pun dilakukan antara Satgas 115, INTERPOL dan Analis GFW Charles Kilgour untuk bertukar informasi terkait pergerakan target.
Dalam upaya ini, Kilgour membantu memprediksi jalur MV NIKA dan mengidentifikasi titik pertemuan di mana kapal patroli dapat melakukan penangkapan.
Hingga akhirnya pada 12 Juni 2019, MV NIKA berhasil dicegat oleh kapal patroli Indonesia, ORCA 2 dan ORCA 3.
MV NIKA memiliki 28 awak yang terdiri dari 18 warga Rusia dan 10 Indonesia.
Meskipun terdaftar sebagai kapal kargo umum, MV NIKA ditemukan dengan fasilitas lengkap, mulai dari pengolahan ikan di atas kapal, pot kepiting dan alat tangkap lainnya yang siap digunakan di geladak, hingga ikan herring yang biasa digunakan sebagai ikan umpan.
Sebelumnya, GFW memang tidak terlibat secara langsung dalam tindakan ini.
Namun sejak Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti didapuk menjadi negara pertama yang mempublikasikan data armada penangkapan ikannya di platform GFW pada 2017 lalu, maka organisasi nirlaba internasional ini pun mau bekerjasama.
Perlu diketahui, Indonesia telah menggaungkan perlawanan terhadap illegal fishing di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Penangkapan MV NIKA menandai prestasi bagi Indonesia karena berhasil menangkap kapal yang selama ini menjadi target INTERPOL.