News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebanyak 1.227 Lembaga Swasta Ternyata Dapat Mengakses Data E-KTP, Ini Kemendagri

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

ELSAM saat ini mendorong Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) agar segera disahkan DPR. Harapannya, setiap aturan yang terkait dengan data pribadi bisa mengacu kepada satu payung hukum.

"Jadi harusnya kalau ada RUU PDP, pengaturannya bisa lebih konkret.

Dan bisa mengacu semuanya ke RUU PDP setiap ada pengolahan data," jelas Lintang. (*)

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini