ELSAM saat ini mendorong Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) agar segera disahkan DPR. Harapannya, setiap aturan yang terkait dengan data pribadi bisa mengacu kepada satu payung hukum.
"Jadi harusnya kalau ada RUU PDP, pengaturannya bisa lebih konkret.
Dan bisa mengacu semuanya ke RUU PDP setiap ada pengolahan data," jelas Lintang. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com
Baca tanpa iklan