News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Korban Fintech Rela 'Digilir' untuk Lunasi Utang Rp 1,054 Juta, Ini Fakta yang Sesungguhnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YI dan Sukadewa saat jumpa pers di Centra Niaga, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Kamis (25/7/2019).

"Dia pinjam belum ada sebulan, dengan tempo satu minggu."

"Begitu tujuh hari lewat, nanti ada bunga Rp 70 ribu per hari, ada biaya keterlambatan, dan berbunga lagi," terangnya.

Untuk menutup utangnya yang terus menggunung, lantas dia kembali meminjam uang di pinjaman online lainnya.

"Pokok utang client kami Rp 4 juta pada 4 aplikasi, kemudian terus menggunung sekarang sudah mencapai Rp 30 juta," katanya.

YI menambahkan, dari utangnya sejumlah Rp 680 itu, dia harus mengembalikan Rp 1,54 juta dalam tempo tujuh hari.

"Saya sudah jatuh tempo, kemudian dia (salah satu dari pinjaman online) menelpon saya, mengejar untuk segera membayar dan meneror saya."

"Pada Selasa kemarin, dia bikin poster itu dan mengancam akan disebarkan jika saya tidak segera membayar."

"Kemudian dia membuat grup WA yang didalamnya ada saya dan teman-teman saya, dan disebarkan di sana," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pengkuan YI, Utang 1 Juta di Pinjaman Online, Bunga dan Denda Belum Genap Satu Bulan Capai 30 Juta

Penulis: Agil Tri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini