Akhirnya membuat Brigadir Doris Nathan berinisiatif mengentikan pengendara mobil tersebut.
Kompol Edy K menambahkan, saat pengendara mobil hitam itu diminta untuk berhenti justru menambah lanju kecepatan mobilnya.
Akhirnya, Brigadir Doris Nathan, dikatakan Kompol Edy K terseret hingga hampir 100 meter.
Bersyukur dalam kejadian itu Brigadir Doris Nathan anggota satantas itu tidak mengalami luka fisik.
Hanya saja Kompol Edy K menjelaskan bahwa ponsel anggotanya tersebut rusak karena terhempas ke aspal.
Setelah berhasil berhenti, pengemudi mobil tersebut akhirnya diberikan tilang oleh pihak Kepolisian.
Saat ini, pihak Kepolisian masih memeriksa pengendara untuk mengetahui motif dari pengendara mobil tersebut.
Bukan kali Pertama
Kejadian Pengendara Menabrak Polantas bukan sekali ini terjadi.
Beberapa waktu lalu, seorang polisi juga ditabrak oleh pengendara mobil.
Dikutip dari TribunMedan, Polrestabes Medan menahan seorang pengemudi mobil, Riko Ariansyah (27), karena menabrak seorang anggota kepolisian lalu lintas (Polantas) Brigadir Jepfri Hutasoit di Simpang Jalan Jawa/Jalan HM Yamin Medan, Sumatera Utara, Minggu (16/6/2019).
Pelaku menabrak Jepfri hingga tersungkur jatuh ke aspal jalan, hanya karena tidak mau laju kendaraannya dihentikan oleh petugas.
Akibat kejadian ini, Brigadir Jepfri dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh lantaran mengalami luka di bagian kaki.
Riko Ariansyah langsung kabur.