TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko merasa kecewa gagalnya Romi Syofpa Ismael sebagai pegawai negeri sipil di Solok Selatan, Sumatera Barat, hanya karena alasan difabel.
Menurut Moeldoko, pemerintah sangat memperhatikan disabilitas, dimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki semangat agar instansi ataupun fasilitas umum untuk mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.
"Bahkan di KSP (Kantor Staf Kepresidenan) sendiri ada difabel yang kita akomodasi. Saran saya jangan lah (ditolak jadi PNS hanya karena difabel)," tutur Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Ia menilai, semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dan tidak boleh dibeda-bedakan di depan hukum. Sehingga, tidak pantas jika penolakan hanya berdasarkan yang bersangkutan difabel.
"Justru kalau ada kekurangan, yang harus dilengkapi oleh aparat pemerintah, baik pusat maupun daerah, karena mengakomodasi para temen-teman difabel. Sarana-prasarana itu harus dibangun, jangan beralasan karena enggak ada sarana-prasarananya, terus menolak, itu berpikir yang terbalik," papar mantan Panglima TNI itu.
Baca: Datang ke Akad Nikah Tania Nadira, Kepala Ayu Ting Ting Disiram dengan Bunga Sholawatan
Mengutip Kompas.com, Romi yang lulusan dokter gigi awalnya dinyatakan lulus sebagai calon pegawai negeri sipil ( CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, namun hal itu dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan karena menyandang disabilitas.
Padahal, Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015.
Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.
Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.
Pada 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.
Baca: Cabuli Mahasiswi saat Kumpulkan Tugas di Ruangannya, Dosen UIN Raden Intan Lampung Diadili
Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS. Romi diterima karena menempati ranking pertama dari semua peserta.
Nasib naas bagi Romi karena kelulusannya dibatalkan sebab ada peserta yang melaporkan bahwa Romi mengalami disabilitas.
"Inilah yang tidak habis pikir. Kenapa tiba-tiba dibatalkan. Saat itu ada peserta yang melapor dan akhirnya laporan diterima, Romi akhirnya dicoret," kata kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).