News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kudus

Kemendagri Malu Banyak Kepala Daerah yang Ditangkap KPK

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kudus M Tamzil yang ditangkap KPK kemarin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan terjaringnya Bupati Kudus, M Tamzil dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebagai peristiwa yang memalukan.

Pasalnya Kemendagri bahkan Mendagri Tjahjo Kumolo sering mengingatkan kepala daerah untuk menjauhi daerah rawan korupsi yang salah satunya adalah jual beli jabatan.

“Memalukan jika masih ada kepala daerah yang terlibat jual beli jabatan, Pak Mendagri sering sekali mengingatkan kepala daerah untuk menghindari area rawan korupsi yaitu perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bansos, berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, menyangkut pengadaan barang dan jasa, dan menyangkut jual beli jabatan,” ungkap Bahtiar di Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

Baca: Biodata Lengkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang Ditangkap KPK Kemarin

Bahtiar mengungkapkan pihaknya sebagai pembina kepala daerah sudah melakukan berbagai upaya agar kepala daerah tak terjebak dalam area rawan korupsi tersebut.

Bahkan pihaknya selalu mengajak kepala daerah yang baru dilantik untuk bertemu dengan KPK untuk mensosialisasikan area rawan korupsi tersebut.

“Korsupgah (Koordinasi Supervisi dan Pencegahan) KPK pun selalu memantau, namun lagi-lagi masalah tersebut kembali kepada integritas kepala daerah masing-masing.”

“Kita hormati proses hukum, silakan berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap menggunakan azas praduga tak bersalah hingga ada keputusan peradilan berkekuatan hukum tetap,” pungkas Bahtiar.

KPK diketahui menangkap Bupati Kudus M Tamzil dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7/2019).

KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

Profil Bupati Kudus M Tamzil

Berikut profil dan rekam jejaknya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Pernah Menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah 2008

M Tamzil yang saat itu menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008 pernah menjadi calon gubernur Jateng dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2008.

Mengutip Kompas.com, saat itu, ia berpasangan dengan Abdul Rozaq Rais.

Keduanya diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional.

Kala itu, pasangan Tamzil- Rozaq Rais bersaing dengan empat pasangan lainnya yakni Mayjen (Purn) Agus Soeyitno-Kholiq Arif (PKB), Bambang Sadono-M Adnan (Partai Golkar), Sukawi Sutarip-Sudharto (Partai Demokrat dan PKS), serta Letjen (Purn) Bibit Waluyo-Rustriningsih (PDI-P).

Sayangnya, Tamzil gagal menjadi Gubernur Jateng.

Pilgub Jateng 2008 itu dimenangkan oleh pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih.

2. Bekas Napi Koruptor

Sebelum menjadi Bupati Kudus periode 2018-2023, M Tamzil pernah mendekam di LP Kedungpane, Semarang.

Ia bebas dari LP Kedungpane pada Sabtu, 26 Desember 2015.

Tamzil merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus tahun 2004.

Ia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004.

Ia dijatuhi hukuman selama 22 bulan penjara.

Selain M Tamzil, hakim juga menghukum dua terdakwa lain yaitu mantan Kepala Dinas Pendidilkan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Ruslin, yang divonis 1 tahun 6 bulan dan Direktur CV Gani and Son's, Abdulghani Auf, selama 2 tahun 2 bulan.

3. Terpilih Kembali Jadi Bupati Kudus di 2018

Keluar dari penjara, Tamzil kembali maju sebagai bupati dalam Pilkada Kudus 2018.

Ia berpasangan dengan Hartopo.

Dalam Pilkada itu, Tamzil-Hartopo (Top) memenangi Pilkada setelah mengalahkan empat pasangan lainnya.

Pasangan Top memeroleh suara sebanyak 213.990 atau 42,51 persen.

Menyusul kemudian pasangan Masan-Noor Yasin dengan perolehan 194.093 suara atau 38,55 persen.

Pada urutan ketiga ditempati pasangan Sri Hartini-Setia Budi Wibowo dengan perolehan 76.792 suara atau 15.25 persen.

Sementara pasangan Akhwan-Hadi Sucipto mendapat 11.151 suara atau 2.22 persen.

Urutan terakhir ditempati Nor Hartoyo-Junaidi yang memeroleh 7.393 suara atau 1.47 persen.

Dilantik jadi Bupati Kudus 2018-2023 oleh Gubernur Jateng (24/9/2018) atau masih 10 bulan menjabat.

Rekam jejak Bupati Kudus M Tamzil:

- Pernah menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008.
- Divonis 22 bulan penjara kasus korupsi pengadaan sarpras pendidikan (24/2/2015).
- Bebas dari Lapas Kedungpane (26/12/2015).
- M Tamzil-Hartopo menang Pilkada 2018 meraih 42,51 persen suara.
- Diusung oleh PPP, PKB dan Hanura.
- Dilantik jadi Bupati Kudus 2018-2023 oleh Gubernur Jateng (24/9/2018)
- Ditangkap KPK, Jumat (26/7/2019)

Nama Lengkap Ir H Muhammad Tamzil, MT

Lahir di Ujung Pandang, 16 Agustus 1961
Alamat Jalan Semeru Raya No 18 Semarang
Istri: Rina Budhy Ariani, SH
Anak: Satu
Lulusan Undip Semarang S1 tahun 1987
Lulus S2 Undip tahun 2004

Pengalaman Kerja:

Kepala Dinas PU Kudus 1991
Wakil Bupati Semarang 2000 - 2003
Bupati Kudus 2003-2008
Staf Ahli Gubernur Jateng 2008
Pejabat Fungsional Batlitbang Jateng 2013-2018
Bupati Kudus 2018-2023

Sumber/Penulis: (Kompas.com/Reni Susanti) (TribunJateng/m zaenal arifin/Rifqi Gozali ) (Tribunnews.com/Daryono)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini