Staf Ahli Menteri Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Kementerian Pertanian, Banun Harpini mengajak para pelaku usaha sarang burung walet (SBW) untuk meningkatkan kualitas produksinya dan potensi ekspor nasional.
"Kita tahu potensi sarang burung walet kita sangat luar biasa. Apalagi negara kita merupakan habitat utama yang paling cocok dengan perkembangbiakan walet. Indonesia adalah pemasok terbesar pasar global, bahkan sampai 78 persen," ujar Banun dalam Focus Group Discussion di Hotel Salak Bogor, Jumat (26/7).
Untuk itu, kata Banun, persoalan walet yang selama ini menghambat ekspor dan investasi nasional bisa dipecahkan bersama melalui forum diskusi ini. Apalagi, pemerintah melalui lintas lembaga dan kementerian terus mendorong terbukanya keran ekspor menuju pasar global.
"Ekspor sarang burung walet Indonesia tahun 2018 bisa mencapai Rp 40 triliun. Ini kan potensi besar kita yang terbukti menghasilkan devisa. Hanya memang tata niaga kita belum berjalan secara baik," katanya.
Banun mengatakan, saat ini pemerintah juga memberi perhatian khusus pada sarang burung walet kotor yang masih berusaha diekspor ke negara Tiongkok. Temuan seperti ini, kata dia, tidak boleh lagi diperjualbelikan ke pasar internasional, khususnya negara Tiongkok.
"Untuk masuk ke Tiongkok, sarang burung walet harus memenuhi persyaratan yang cukup detil, agar tidak dinilai ilegal negara tujuan. Kami juga menemukan kasus lain seperti keluar masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi," katanya.
Banun berharap, melalui kerjasama yang baik antar lintas sektor, Indonesia akan optimal memenuhi kebutuhan industri dan pengolahan sarang burung walet. Negara Tiongkok memberikan kuota 150 ton per tahun, namun kita baru hanya mengirimkan secara langsung sebanyak 70 ton dari 21 perusahaan yang teregistrasi.
"Kita ingin menjadikan sarang burung walet sebagai icon ekspor Indonesia karena habitat yang cocok ekosistem mereka ada di kita," katanya.
Kepala Pusat Karantina Hewan Agus Sunanto, mengatakan bahwa volume ekspor dan perdagangan Indonesia selama empat setengah tahun terakhir terus mengalami peningktanya yang signifikan.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya pengawasan dan registrasi dokumen bagi pelaku usaha dalam memulai proses pemasaran. Langkah ini penting mengingat kelengkapan dokumen adalah alur dan akses dalam menumbuhkan perkembangan ekspor.
"Kita fokus pengawasan registrasi rumah walet, dokumen dan sertifikat, label dan proses pemanasan. Paling tidak setahun sekali harus dilakukan verifikasi pada alur produksi sarang burung walet," katanya.
Selain itu, kata Agus, Karantina Pertanian juga rutin melakukan uji laboratorium untuk mendeteksi kandungan nitrit dan mikrobiologi pada produk yang akan dipasarkan.
"Karena kalau nanti ditemukan penyakit di negara tujuan ekspor maka kita akan di banned. Ini sangat berisiko kalau SBW kotor tetapi tetap diekspor. Apalagi kita sedang mendorong peningatan ekspor dan investasi," katanya.
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Sulistyawati, menyampaikan bahwa upaya pemerintah dalam membuka keran ekspor sarang burung walet salah satunya dengan mendirikan kantor perwakilan dagang di sejumlah negara.