"Dia tadi sempat sujud syukur, dan mengucapkan terimakasih setinggitingginya kepada Presiden, pemerintah, DPR, media, serta semua pihak yang telah membantu," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah meneken Keputusan Presiden(Keppres) amnesti untuk Baiq Nuril.
"Tadi pagi Kepres untuk Baiq Nuril telah ditandatangani," kata Presiden dikutip dari laman resmi sekretariat presiden.
Baca: Seskoal Jalin Kerjasama dengan US Naval War College Gelar Kursus Singkat untuk Pati TNI AL
Menurut Jokowi Keppres tersebut bisa diambil Baiq Nuril kapan saja.
Ia juga membuka pintu bila Baiq Nuril ingin menemuinya.
DPR setujui permohonan amnesti Baiq Nuril
Mantan Guru Honorer , Baiq Nuril tak kuasa menahan tangis saat mendengar seluruh anggota dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR mengatakan setuju terhadap amnesti dari presiden kepadanya, Kamis, (25/7/2019).
Baiq Nuril yang mengenakan baju berwarna merah muda dengan warna kerudung senada berdiri dari kursi balkon ruang sidang paripurna.
Baca: Rapat Paripurna DPR Setujui Amnesti, Selangkah Lagi Baiq Nuril Diampuni
Baiq Nuril melambaikan tangan kepada peserta sidang sambil mengucapkan terima kasih.
Setelah menutup muka dengan kedua telapak tangannya, Baiq Nuril kemudian memeluk anaknya Rafi (7) yang berada disebelahnya.
Keluar ruang sidang, Nuril kembali tak kuasa menahan haru.
Ia berulang kali menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Jokowi, anggota DPR, kuasa hukum, serta pendampingnya Rieke Diah Pitaloka.
"Terima kasih kepada semua rekan media sampai saat ini terus mendukung, saya tidak bisa membalas kebaikan mereka semua, mudah mudahan Allah yang bisa membalas semua, terima kasih, terima kasih, terima kasih," katanya.
Air matanya kembali keluar saat mengatakan dirinya ingin segera pulang ke Nusa Tenggara Barat (NTB).