Penerimaan Pegawai Setempat Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Wellington News Zealand
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi penerimaan pegawai setempat kedutaan besar RI.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) merupakan kantor perwakilan utama Indonesia di sebuah negara asing yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia dan dikepalai oleh seorang duta besar.
Saat ini, KBRI di Wellington saat ini sedang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Selandia Baru.
Kesempatan diberikan untuk mengisi satu formasi pegawai setempat di KBRI Wellington sebagai Staf Protokol dan Konsuler.
Dikutip Tribunnews.com dari laman Twitter KBRI Wellington - New Zealand berikut persyaratannya.
1. Persyaratan Umum
a. WNI yang bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Tidak berstatus pelajar/ mahasiswa yang memperoleh beasiswa Pemerintah Indonesia (Pusat atau Daerah) atau Pemerintah Asing, BUMN/ Swasta di Indonesia dan Negara Setempat
c. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS/ PNS dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi/ perusahaan lain
d. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya
e. Tidak pernah dihukum dan atau tertlibat tindakan kriminal
f. Memiliki surat izin mengemudi (SIM) Selandia Baru jenis kendaraan roda empat yang masih berlaku dan sah.