Menurut Dedi, nantinya ketiga jenderal itu tidak akan lolos dalam menjalani 11 tes jika benar rekam jejak mereka bermasalah.
"Sebelas tahapan itu harus dilalui, sebelas tahapan itu harus lulus semuanya. Baru nanti masuk mengerucut 10 nama yang akan dikirim kepada Presiden," tandasnya.
Sebelumnya, koalisi LSM bernama Koalisi Kawal Capim KPK melansir hasil temuan penelusuran rekam jejak capim KPK, setelah Pansel Capim KPK mengumumkan nama-nama calon yang lolos tes adminstrasi dan kompetensi.
Mereka menemukan ada tiga kandidat capim KPK dari Polri yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Ketiganya adalah Kapolda Sumsel, Irjen Firli; Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Antam Novambar dan Wakil Kepala BSSN, Irjen Dharma Pongrekun.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyebut Firli saat menjabat Deputi Penindakan KPK tercatat pernah melakukan pertemuan dengan seorang kepala daerah yang tengah diperiksa KPK dalam sebuah kasus.
Baca: Nasib Bos Siomay Pink: Sempat Melejit, Kini Rugi Miliaran dan Dagang di Pinggir Jalan
Baca: Download Cinta Luar Biasa Lagu Andmesh Kamaleng, Lengkap Lirik, Chord, Unduh MP3 dan MP4 di Sini
Baca: Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mengapa Nikita Mirzani Belum Ditahan? Ini Jawaban Polisi
Baca: Polisi Ungkap Pelaku Asusila Terhadap Anak: Modusnya Masuk via Aplikasi Game Online
"Tentu hal ini melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013," ujar Kurnia.
Wakil Kepala Bareskrim, Irjen Antam Novambar, diduga meminta mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa, agar menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.
"Harapan kita agar pansel bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan dugaan intimidasi tersebut," kata Kurnia.
Sementara, Wakil Kepala BSSN, Irjen Dharma Pongrekun, dari catatan ICW, sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Tak hanya itu, Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
ICW meminta pihak Pansel Capim KPK segera mengkonfirmasi ulang temuan ini kepada ketiga jenderal Polri itu. Bahkan, Pansel diminta memberi perhatian khusus terhadap ketiga jenderal bintang dua tersebut.
Jika temuan itu terbukti benar, maka sepatutnya Pansel menggugurkan ketiga calon tersebut.
"Jangan sampai figur yang diduga punya masalah masa lalu terpilih jadi pimpinan KPK, sehingga akan menganggu kredibilitas KPK dan menurunkan tingkat kepercayaan publik pada KPK," tegasnya.
Setelah lolos seleksi pemeriksaan administrasi dan tes kompetensi, sebanyak 104 capim KPK menjalani tes psikologis di Pusdiklat Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu, 28 Juli 2019.
Tim Pansel Capim KPK akan mengumumkan nama-nama calon yang lolos tes tersebut pada 5 Agustus 2019. (tribun network/ilh/coz)