News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerindra Minta Kemendagri Introspeksi Diri Soal Dugaan Adanya Jual Beli Data KTP dan KK

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kemendagri, Jakarta, Selasa (16/7/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Politikus Gerindra Andre Rosiade meminta Kementerian Dalam Negeri introspeksi diri dalam masalah dugaan adanya jual beli data KTP dan Kartu Keluarga.

Pernyataan Andre tersebut terkait dengan unggahan akun @hendralm bahwa ada yang memperjualbelikan data NIK dan Kartu Keluarga di media sosial.

Belakangan pemilik akun @hendralm tersebut dilaporkan ke polisi karena cuitannya dianggap mencemarkan nama baik Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Andre seharusnya Kemendagri introspeksi diri dengan mencari tahu permasalahan tersebut, dan membenahinya. Bukan malah melaporkan orang yang mengungkap adanya permasalahan jual beli data pribadi.

"Bukan malah resisten dan mengaggap mencemarkan nama baik," kata Andre, Rabu (31/7/2019).

Baca: Kemendagri Laporkan Praktik Jual Beli Data NIK Kepada Bareskrim Mabes Polri

Baca: Mendagri: Pak Jokowi Mengingatkan Semua Ormas Tak Hanya FPI

Seharusnya menurut Andre Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berterima kasih karena ada orang yang membeberkan adanya jual beli data kependudukan.

Apalagi orang tersebut merupakan korban pencurian data.

"Harusnya berterimakasih dong, kalau tidak kan semua diam ada masalah seperti ini. Tapi jangan setelah masalah ini muncul ke publik lalu malah dipermasalahkan, ini sama seperti kita kembali ke zaman batu," katanya.

Andre meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan jajarannya untuk tidak resisten terhadap permasalahan jual beli data kependudukan.

Apalagi malah melaporkannya ke polisi.

"Apalagi kalau orang yang ngetwit masalah tersebut malah dilaporkan. PakTjahjo sebaiknya meminta Dirjen Dukcapil untuk mencabut laporan tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini