News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jawa Barat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa usai menjalani pemeriksaan KPK untuk penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018). Iwa Karniwa dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati). Tribunnews/Jeprima

Sementara Iwa Kurniwa diduga melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 mengenai tindak pemberantasan korupsi.

Apabila merujuk ke aturan itu, maka Iwa diancam hukuman penjara 4-20 tahun. Sementara, ada pula denda berkisar Rp200 juta hingga Rp1 miliar. 

Di dalam pusaran kasus rasuah Meikarta, KPK sudah memproses 9 tersangka lainnya. Dua di antaranya adalah eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan mantan Direktur Lippo Group Billy Sindoro. 

Eks Bupati Neneng dijatuhi vonis 6 tahun penjara. Sedangkan Billy divonis 3,5 tahun penjara. Kasus ini terungkap dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. 

Dari tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang SGD90 ribu, Rp513 juta, 2 unit mobil. Selain Neneng dan Billy, tujuh tersangka lainnya juga sudah diproses di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jawa Barat. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini