News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Perpanjangan Izin FPI, Jokowi Sebut Tak akan Kompromi jika Bahaya hingga Tanggapan Jusuf Kalla

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat bergembira menyambut hasil sidang putusan praperadilan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Muhammad Rizieq Shihab oleh Sukmawati Soekarnoputri, di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018). Dalam sidangnya, hakim menolak permohonan praperadilan penerbitan SP3 yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri selaku pemohon melalui pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Pancasila terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, karena SP3 yang dikeluarkan Polda Jabar sudah sah dan sesuai prosedur. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Soal polemik perpanjangan izin FPI, Jokowi tak akan berkompromi hingga tanggapan Mendagri dan pihak lainnya.

TRIBUNNEWS.COM - Polemik soal perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI), Presiden Joko Widodo tak akan berkompromi jika tak sesuai ideologi hingga bantahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

FPI diketahui telah mengajukan perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas di Indonesia.

Karena persyaratan belum lengkap, FPI belum mengantongi perpanjangan izin tersebut.

"Saya sudah cek ke teman-teman. Katanya sih masih tinggal satu yaitu surat rekomendasi dari Kementerian Agama."

Baca: HNW: FPI Tidak Bertentangan dengan Pancasila

"Kalau yang lain, sudah dilengkapi," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Sebagai informasi, izin FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 dan sudah habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019 lalu.

Terkait hal tersebut, Jokowi sempat mengatakan ada kemungkinan pemerintah tak memperpanjang izin FPI sebagai ormas.

Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait polemik perpanjangan izin FPI:

1. Jokowi tak akan kompromi

Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu, 28 Juli 2019. Dalam kesempatan tersebut keduanya berkomentar soal survei Calon Wali Kota Surakarta 2020-2025. (Foto: BPMI Setpres)

Pada wawancara bersama Associated Press, Presiden Joko Widodo menyebutkan ia tak akan berkompromi jika ada ormas tak sejalan dengan ideologi Pancasila.

"Organisasi itu membahayakan negara secara ideologi, saya tidak akan kompromi."

"Tetapi kalau ideologinya masih sama, Pancasila, saya kira kita bisa bersama-sama membangun negara ini," tutur Jokowi, seperti dalam cuplikan wawancara bersama AP yang disiarkan Kompas TV pada Rabu (31/7/2019).

Jokowi mengatakan akan ada kemungkinan pemerintah tak memperpanjang izin FPI.

"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," jelas Jokowi seperti dilansir VOA via Kompas.com.

Baca: Dengan Nada Tinggi Tjahjo Bantah Ada Unsur Politis Dibalik Proses Perpanjangan Izin FPI

Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan ia ingin mengajak semua komponen bangsa untuk membangun Indonesia bersama-sama.

"api sekali lagi saya ingin mengajak komponen bangsa ini bersama-sama membangun negara ini," katanya.

2. Tanggapan Mendagri

Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menpan-RB Syafrudin usai membuka rapat koordinasi perekrutan ASN di Gedung Bidakara, Jaksel, Selasa (30/7/2019). (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyebutkan pernyataan Joko Widodo mengenai FPI bisa menjadi peringatan bagi setiap ormas di Indonesia.

Menurutnya, Jokowi ingin mengingatkan pada semua ormas harus sejalan dan konsisten dengan Pancasila.

"Ini masalah politik negara yang harus ditaati oleh setiap ormas yang mempunyai hak untuk berormas, berhimpun, berpartai yang dilindungi undang-undang."

"Aturan kenegaraan harus diikuti dengan baik, termasuk pengajuannya, kita lihat record-nya bagaimana."

"Jadi tidak hanya FPI, seluruh ormas yang ada juga," jelas Tjahjo saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2019), mengutip dari Kompas.com.

Ia menolak jika ada yang menyebut pernyataan Jokowi bernuansa politik pragmatis atau elektoral.

Baca: Kemendagri: Kami Masih Tunggu Kelengkapan Persyaratan dari FPI

3. Tanggapan Menhan

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Ryamizard Ryacudu, Meresmikan relokasi Tugu Persahabatan Indonesia-Kamboja, di Kampong Thom, Kamboja, Sabtu (13/7/2019). Tugu ini menjadi simbol kedekatan kedua negara, yang harus kita lestarikan bersama dan kiranya diteruskan oleh generasi-generasi selanjutnya, agar persabatan kedua bangsa tetap abadi. (Kemhan RI/Juli Syawaludin) (Kemhan RI/Juli Syawaludin)

Terkiat pernyataan Joko Widodo soal FPI, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, mengatakan pihaknya akan mendukung apapun keputusan presiden.

Menurut penilaian Ryamizard, tentunya Jokowi mengambil sebuah keputusan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan.

Dilansir Kompas TV, Rabu (31/7/2019), ia juga berharap keputusan yang diambil Jokowi bisa berdampak baik bagi kedua pihak.

"Itu kan keputusan Presiden. Apapun keputusan Presiden kita harus royal."

"Tentunya Presiden (mengambil keputusan, red) dengan pertimbangan-pertimbangan."

"Mudah-mudahan baiklah, keputusannya untuk kedua belah pihak," ujarnya.

4. Tanggapan Jusuf Kalla

Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (30/7/2019). (TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI)

Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengungkapkan perpanjangan izin FPI akan disetujui atau tidak tergantung pada syarat yang mereka penuhi.

Dilansir Kompas.com, Kalla menyebutkan pemerintah akan memperpanjang izin FPI jika memenuhi syarat, begitu juga sebaliknya.

Baca: Soal FPI, Wiranto: Rekam Jejaknya Sedang Kami Kaji

"FPI atau ormas apa saja di Indonesia ini kan negara demokrasi. Kita tak bisa diskriminasi."

"Kalau FPI memenuhi 10 syarat ya boleh, tidak memenuhi ya tidak boleh," tutur Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Kalla pun meminta masyarakat agar tak berandai-andai terkait perpanjangan izin FPI.

"Kita tidak bisa diskriminasi dan tak boleh berandai-andai."

"Selama dia secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, organisasi dakwah, itu silakan."

"Tapi kalau menolak Pancasila, pasti tidak bisa. Itu contohnya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini