News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Angkasa Pura

Dicokok KPK, Dirkeu Angkasa Pura II Miliki Harta Kekayaan Rp28,6 Miliar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andra Y Agussalam

Diketahui, Andra ditangkap bersama empat pihak lainnya dalam OTT pada Rabu (31/7).

Selain Andra, empat orang lainnya yang turut diringkus KPK terdiri dari pihak PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Kelima orang itu diringkus lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek di PT AP II yang dikerjakan oleh PT INTI.

Baca: Ramalan Zodiak Jumat 2 Agustus 2019, Leo Dipenuhi Rasa Percayaan Diri, Virgo Perlu Diet

Tak hanya menangkap Dirkeu PT Angkasa Pura II dan empat orang lainnya, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk mata uang dolar Singapura senilai sekitar Rp1 miliar.

Uang itu diduga merupakan barang bukti suap yang melibatkan Andra.

Andra bersama sejumlah pihak yang diringkus dalam OTT kemarin masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.

KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini, termasuk status hukum Andra dan para pihak lain dalam konferensi pers sore nanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini